Proyek Pemugaran Makam Sultan Terkesan Kumuh, Kerabat dan Masyarakat Gunung Tabur Pertanyakan Besarnya Anggaran

0 minutes, 52 seconds Read

 

Berau, Hukum-Kriminal.com – Kerabat Kesultanan Gunung Tabur bersama masyarakat Kecamatan Gunung Tabur Kabupaten Berau mempertanyakan terkait besaran anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan pemugaran makam Sultan kerabat Kesultanan Gunung Tabur. Hal ini muncul setelah melihat hasil pengerjaan yang masih dalam kondisi kurang memuaskan, bahkan terkesan kumuh dan memiliki beberapa bagian yang berlubang-lubang, seolah dikerjakan asal asalan.

 

Proyek pemugaran yang dibiayai dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 ini, dikerjakan oleh kontraktor CV yang berdomisili di Kota Samarinda Kalimantan Timur. Namun sampai saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai besaran anggaran yang digunakan dan penyebab tidak maksimalnya hasil pekerjaan tersebut.

 

 

Mengenai hal tersebut, Kerabat kesultanan menyampaikan bahwa makam Sultan memiliki nilai sejarah dan budaya yang sangat penting bagi masyarakat Gunung Tabur, sehingga pemugaran seharusnya dilakukan dengan standar yang baik dan transparansi yang tinggi.

 

“Kami dan Masyarakat berharap pihak pemerintah daerah dapat melakukan pemeriksaan mendalam terkait pelaksanaan proyek ini dan mengambil tindakan yang sesuai jika ditemukan penyimpangan,” ujar salah satu kerabat Kesultanan, Rabu (31/12/2025)

 

Liputan Biro HK Berau

 

Bagikan Berita/Artikel ini

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *