Terbongkar! “Raja Parkir” Demak Slamet Bisri Diduga Jadi Penghambat Tender Parkir Pasar Bintoro, Pasopati Angkat Bicara

1 minute, 30 seconds Read



DEMAK, Hukum-Kriminal.com – Aroma busuk dugaan permainan dalam tender pengelolaan parkir Pasar Bintoro kian menyengat. Nama Slamet Bisri, yang dikenal publik sebagai “Raja Parkir” Demak sekaligus Wakil Ketua DPRD Demak, mencuat dan disorot tajam. Ia diduga kuat menjadi penghambat proses tender parkir yang diikuti oleh Pasopati Nusantara Jaya (Praja).

Dugaan ini mencuat setelah Pasopati Nusantara Jaya mengungkap adanya kejanggalan serius dalam tahapan pelelangan parkir Pasar Bintoro. Sejak awal proses, Praja menilai tender tidak berjalan transparan dan terkesan dikondisikan untuk menggugurkan pihak tertentu.

Ketua Umum Pasopati Nusantara Jaya, Eko HK, menegaskan bahwa pihaknya memiliki data dan bukti dokumentasi terkait proses pendaftaran yang dinilai janggal. Menurutnya, saat pendaftaran awal dibuka, hanya Praja yang tercatat mendaftar, namun di tahap berikutnya muncul narasi seolah-olah terdapat peserta lain.

“Kami mendaftar secara resmi, ada bukti, ada saksi. Tapi kemudian muncul cerita yang berbelit dan berubah-ubah. Ini patut diduga ada pihak kuat yang bermain di belakang layar,” tegas Eko HK.

Nama Slamet Bisri pun ikut terseret lantaran yang bersangkutan selama ini dikenal memiliki pengaruh besar dalam pengelolaan parkir di wilayah Demak. Posisi strategis sebagai pimpinan DPRD membuat dugaan konflik kepentingan semakin menguat.

Imam Sandholi,SH menilai, bila benar ada intervensi pejabat politik dalam proses tender, maka hal itu bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan tamparan keras bagi prinsip transparansi dan keadilan dalam pengelolaan aset daerah.

“Kalau tender bisa dihambat atau diarahkan oleh elit politik, maka jangan heran jika parkir jadi ladang bancakan. Ini harus dibuka seterang-terangnya,” ujar.

Hingga berita ini diturunkan, Slamet Bisri belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan yang diarahkan kepadanya. Publik kini menunggu sikap tegas dari Pemkab Demak, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan permainan kotor di balik tender parkir Pasar Bintoro.

Kasus ini menjadi ujian serius: apakah hukum dan keadilan masih berdiri tegak, atau justru tunduk di bawah bayang-bayang “raja parkir/Waka DPRD Demak”?

Bagikan Berita/Artikel ini

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *