Dugaan Gangguan Kesehatan Usai Konsumsi MBG, Polisi Mitigasi Situasi Bersama BGN

author
2 minutes, 6 seconds Read



Demak, Hukum-Kriminal.com – Kepolisian Resor Demak bergerak cepat dan terukur menyikapi adanya laporan dugaan gangguan kesehatan yang dialami sejumlah santri dan warga di Kecamatan Kebonagung usai mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Minggu (19/4/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pasca pendistribusian makanan dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Khidmatul Ummah Madani di Desa Pilangwetan. Menyikapi hal ini, jajaran Polres Demak langsung turun ke lapangan untuk memastikan situasi tetap kondusif sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Kuntoro, menegaskan bahwa langkah cepat Kepolisian merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.
“Kami langsung merespons laporan warga dengan turun ke lokasi, melakukan pengamanan status quo, serta mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan penanganan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Kuntoro saat konferensi pers, Selasa (21/4/2026).

Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari para penerima manfaat, pihak sekolah, hingga pengelola dapur SPPG. Hasil sementara menunjukkan bahwa proses pengolahan makanan telah mengikuti prosedur yang berlaku dan tidak ditemukan indikasi mencurigakan secara kasat mata, baik dari aroma maupun kondisi makanan saat dikonsumsi.

Meski demikian, Kepolisian tetap bersikap hati-hati dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil kesimpulan.
“Kami masih menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah untuk memastikan penyebab pasti kejadian ini,” tambahnya.

Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) bersama pihak SPPG menunjukkan tanggung jawab penuh atas insiden tersebut. Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Demak, Ali Muzani, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta memastikan langkah-langkah perbaikan segera dilakukan.

Sebagai bentuk mitigasi, BGN telah menghentikan sementara operasional SPPG Yayasan Khidmatul Ummah Madani sejak 20 April 2026 guna dilakukan evaluasi menyeluruh. Operasional baru akan dibuka kembali setelah dinyatakan memenuhi seluruh standar keamanan pangan.

BGN juga memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis secara maksimal, termasuk pembiayaan pengobatan dan pendampingan psikologis (trauma healing) agar masyarakat tetap merasa aman dan percaya terhadap program MBG.

Secara teknis, proses pengolahan makanan diketahui telah melalui tahapan sesuai SOP, mulai dari penerimaan bahan baku, penyortiran, hingga proses memasak pada dini hari sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.

Kendati demikian, evaluasi menyeluruh tetap dilakukan sebagai langkah preventif.
“Kami mengimbau seluruh penyelenggara SPPG agar meningkatkan kewaspadaan, pengawasan, dan ketelitian dalam setiap tahapan pengolahan makanan demi mencegah kejadian serupa,” tegas Ali Muzani.

Polres Demak menegaskan komitmennya untuk mengawal proses ini hingga tuntas, dengan mengedepankan pendekatan humanis, perlindungan terhadap masyarakat, serta penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Situasi di wilayah Kebonagung hingga saat ini terpantau aman dan kondusif. Masyarakat diimbau tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Polri hadir untuk masyarakat — cepat, humanis, dan tegas.
(Agil)

Bagikan Berita/Artikel ini

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *