Demak, hukum-kriminal.com — Aroma busuk dugaan jual beli jabatan kembali menyeruak di wilayah Kabupaten Demak! Kali ini mencuat dalam proses pengisian jabatan perangkat Desa Boyolali, Kecamatan Gajah, yang disebut-sebut penuh kejanggalan dan permainan uang di balik meja.
Informasi yang dihimpun redaksi menyebut, sejumlah peserta seleksi sudah “dijanjikan lolos” jauh sebelum ujian digelar. Tak tanggung-tanggung, demi kursi perangkat desa, diduga ada yang harus setor hingga ratusan juta rupiah kepada Kepala Desa!
> “Salah satu peserta Formasi Kasi Pemerintahan sudah memberi uang ratusan juta ke Kepala Desa, tapi karena gagal ujian, uangnya dikembalikan,” ujar seorang sumber terpercaya yang enggan disebut namanya, Rabu (15/10/2025).
Kasus serupa juga disebut terjadi pada peserta di formasi lain, seperti Kasi Pelayanan, yang diduga telah “nitip” uang demi jaminan jabatan.
Kabar ini sontak membuat masyarakat geram dan mempertanyakan transparansi panitia pengisian perangkat desa.
Proses Seleksi Penuh Tanda Tanya
Dari tiga formasi jabatan kosong—Kasi Pelayanan, Kasi Kesejahteraan, dan Kasi Pemerintahan—ditemukan berbagai kejanggalan.
Mulai dari pengumuman yang tertutup, hingga persyaratan tambahan yang diduga sengaja dibuat untuk mempersempit peluang calon tertentu.
Bahkan, jadwal pelaksanaan tes yang molor dari Juli ke September 2025 juga menimbulkan tanda tanya besar.
Awalnya dijadwalkan di Universitas Tegal, namun gagal terlaksana, dan akhirnya digeser ke Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS) Semarang.
Sayangnya, pelaksanaan di UNWAHAS pun tak berjalan mulus.
> “Banyak komputer error, membuat peserta tidak nyaman. Tes terkesan asal-asalan,” keluh salah satu peserta.
Masyarakat Minta Pemkab Demak Turun Tangan
Ketua Tim Pengisian Perangkat Desa Boyolali, Agus Listiyono, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi.
Sementara itu, Choirur Rofiq, Humas DPD LPM PEGAS, menegaskan perlunya seleksi berbasis kompetensi dan transparansi digital untuk mencegah praktik curang seperti ini.
> “Kalau pengisian jabatan masih berdasar kenal orang dalam, ya yang lahir pejabat koruptif. Ini ujian besar bagi Pemkab Demak,” tegasnya.
Choirur juga mendesak pemerintah daerah agar bersikap tegas dan terbuka, supaya kasus serupa tidak terus menjadi “tradisi gelap” dalam rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Demak.
Masyarakat Boyolali kini menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum dan Pemkab Demak.
Apakah kasus ini akan diusut tuntas, atau kembali tenggelam dalam diam seperti yang sudah-sudah? (Agil)