Struktur Media HUKUM dan KRIMINAL (HK NEWS)
Diterbitkan oleh PT. EKO PASOPATI JAYA
Pendiri :
EKO SUGIARTO
Penasehat/Pembina :
1. SULTAN DEMAK, SRI SULTAN SURYA ALAM JOYOKUSUMO,
2. DRS. ABDILLAH SALWANI
Pemimpin Perusahaan (CEO)/Pemimpin Umum : EKO SUGIARTO
Dewan Redaksi :
1. RMA. HERRY S. A
2. EKO SUGIARTO
3. DRS. ABDILLAH SALWANI
Pemimpin Redaksi/Redaktur Pelaksana : R.M.A. HERRY S. A
Jurnalis/Tim Liputan :
- TAOFIK
- DANIEL Y. WATIMENA
- YERMIAS LAIAN
- AHMAD FALAHUL MUBIN
- NUR HASIM
- NASRUL A. INDARTO
- AGUS MUNIF
Biro Kab. Berau Kaltim
Kepala Biro : ISMAIL
Jurnalis/Reporter Tim Peliputan & Investigasi:
- MUHAMMAD BONI
- ABDUL MANSUR
- M. AMIN
- Y.Y. BUDIMAN
- ISMAIL HARUN.
Koordinator Jurnalis Wilayah Kaltara : MUHAMMAD BONI
Jurnalis: MASLAN
IT, Layout Design & Webmaster: PM
Tim Advokasi dan Hukum : IMAM SANDHOLI SH.
Alamat Redaksi, Iklan dan Pemasaran:
Ngayon RT. 001/RW. 001 Desa Sarimulyo, Kec. Kebon agung, Kab. Demak, Jawa Tengah – 59573
Telp. 081390851111 / 085877571111
** PEMBERITAHUAN ***
Setiap Wartawan/Jurnalis Hukum-Kriminal.com (HK News) dalam menjalankan Tugas Jurnalistik harus bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalis/Wartawan Indonesia yang dikeluarkan Dewan Pers.
DILARANG menerima imbalan dalam bentuk apapun dari narasumber dan atau pihak-pihak lain, dalam menjalankan tugasnya yang berkaitan dengan pemberitaan.
DILARANG melindungi, membackup individu atau lembaga/institusi yang bermasalah dengan hukum, melanggar hukum, tersangkut kasus pidana dan terkait lainnya.
Nama jurnalis/wartawan wajib dicantumkan namanya di Box Redaksi Hukum-Kriminal.com (HK News) dengan dilengkapi KARTU PENGENAL (ID Card) dan Surat Tugas yang masih aktif dari Pemimpin Redaksi Hukum-Kriminal.com
Kartu Pengenal (ID Card) dan Surat Tugas Dianggap Tidak Sah Jika Nama Jurnalis Tidak Tercantum dalam Box Redaksi
Pemegang Kartu Pengenal (ID Card) dan Surat Tugas serta Seragam Resmi Hanya Boleh Digunakan Untuk Keperluan Tugas Jurnalis sesuai Surat Tugas. Dilarang digunakan untuk kegiatan diluar Jurnalistik dan atau Melanggar Hukum.
Bila ketentuan diatas tidak dipenuhi dan atau dilanggar oleh jurnalis/wartawan tersebut dan mengaku sebagai jurnalis/wartawan Hukum-Kriminal.com maka segala tindak tanduk dalam menjalankan tugas jurnalistik dan diluar tugas jurnalistik bukan tanggungjawab Redaksi Hukum-Kriminal.com
Bila ada yang merugikan, laporkan kepada pihak terkait atau hubungi Redaksi Hukum-Kriminal.com
Atas kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Demak, 5 Desember 2022
Pemimpin Perusahaan (CEO) dan Pemimpin Umum,
TTD
EKO SUGIARTO
Pemimpin Redaksi,
TTD
R.M.A HERRY S.A