Redaksi

Struktur Media HUKUM dan KRIMINAL (HK NEWS)

Diterbitkan oleh PT. EKO PASOPATI JAYA

Pendiri :

EKO SUGIARTO

Penasehat/Pembina :

1. SULTAN DEMAK, SRI SULTAN SURYA ALAM JOYOKUSUMO,

2. DRS. ABDILLAH SALWANI

Pemimpin Perusahaan (CEO)/Pemimpin Umum : EKO SUGIARTO

Dewan Redaksi :

1. RMA. HERRY S. A

2. EKO SUGIARTO

3. DRS. ABDILLAH SALWANI

Pemimpin Redaksi/Redaktur Pelaksana : R.M.A. HERRY S. A

Jurnalis/Tim Liputan :

  1. TAOFIK
  2. DANIEL Y. WATIMENA
  3. YERMIAS LAIAN
  4. AHMAD FALAHUL MUBIN
  5. NUR HASIM
  6. NASRUL A. INDARTO
  7. AGUS MUNIF

Biro Kab. Berau Kaltim

Kepala Biro : ISMAIL

Jurnalis/Reporter Tim Peliputan & Investigasi:

  1. MUHAMMAD BONI
  2. ABDUL MANSUR
  3. M. AMIN
  4. Y.Y. BUDIMAN
  5. ISMAIL HARUN.

Koordinator Jurnalis Wilayah Kaltara : MUHAMMAD BONI

Jurnalis: MASLAN

IT, Layout Design & Webmaster: PM

Tim Advokasi dan Hukum : IMAM SANDHOLI SH.

Alamat Redaksi, Iklan dan Pemasaran:

Ngayon RT. 001/RW. 001 Desa Sarimulyo, Kec. Kebon agung, Kab. Demak, Jawa Tengah – 59573

Telp. 081390851111 / 085877571111

** PEMBERITAHUAN ***

Setiap Wartawan/Jurnalis Hukum-Kriminal.com (HK News) dalam menjalankan Tugas Jurnalistik harus bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalis/Wartawan Indonesia yang dikeluarkan Dewan Pers.

DILARANG menerima imbalan dalam bentuk apapun dari narasumber dan atau pihak-pihak lain, dalam menjalankan tugasnya yang berkaitan dengan pemberitaan.

DILARANG melindungi, membackup individu atau lembaga/institusi yang bermasalah dengan hukum, melanggar hukum, tersangkut kasus pidana dan terkait lainnya.

Nama jurnalis/wartawan wajib dicantumkan namanya di Box Redaksi Hukum-Kriminal.com  (HK News) dengan dilengkapi KARTU PENGENAL (ID Card) dan Surat Tugas yang masih aktif dari Pemimpin Redaksi Hukum-Kriminal.com

Kartu Pengenal (ID Card) dan Surat Tugas Dianggap Tidak Sah Jika Nama Jurnalis Tidak Tercantum dalam Box Redaksi 

Pemegang Kartu Pengenal (ID Card) dan Surat Tugas serta Seragam Resmi Hanya Boleh Digunakan Untuk Keperluan Tugas Jurnalis sesuai Surat Tugas. Dilarang digunakan untuk kegiatan diluar Jurnalistik dan atau Melanggar Hukum.

Bila ketentuan diatas tidak dipenuhi dan atau dilanggar oleh jurnalis/wartawan tersebut dan mengaku sebagai jurnalis/wartawan Hukum-Kriminal.com maka segala tindak tanduk dalam menjalankan tugas jurnalistik dan diluar tugas jurnalistik bukan tanggungjawab Redaksi Hukum-Kriminal.com

Bila ada yang merugikan, laporkan kepada pihak terkait atau hubungi Redaksi Hukum-Kriminal.com

Atas kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Demak, 5 Desember 2022

Pemimpin Perusahaan (CEO) dan Pemimpin Umum,

TTD

EKO SUGIARTO

Pemimpin Redaksi,

TTD

R.M.A HERRY S.A

Bagikan Berita/Artikel ini