
Profil PRAJA
A. Pendahuluan
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
Bahwa sesungguhnya cita-cita Kemerdekaan Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal, 17 Agustus 1945 adalah untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkemakmuran dan berkeadilan berdasarkan Pancasila dan Undang undang Dasar 1945.
Bahwa Hakekat Pembangunan Indonesia adalah mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hakekat pembangunan tersebut baru akan terwujud bila dilakukan oleh Pemerintah dan rakyat Indonesia.
Bahwa dengan hadirnya Lembaga Swadaya Masyarakat PASOPATI NUSANTARA JAYA maka kami memohon Rahmat Tuhan Yang Maha Esa agar kami sekelompok anak bangsa yang mencintai Bangsa dan Negara ini dapat menjadi dampak positif bagi masyarakat dan bagi bangsa dan negara sesuai dengan cita-cita kita bersama terhindar dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme maka tercapailah tujuan kita bersama Indonesia yang adil makmur dan damai sejahtera.
B. Latar Belakang Visi Misi dan Tujuan Berdirinya PRAJA
Perkumpulan Pasopati Nusantara Jaya, atau disingkat PRAJA didirikan oleh para tokoh aktivis dan jurnalis pada hari Kamis, 12 Juni 2025.
Berkedudukan (kantor sekretariat pusat) di Wisma Pasopati, Jl. Pasopati, Desa Sarimulyo RT. 01/01 Kec. Kebon agung, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah.
Pasopati Nusantara Jaya berasaskan Pancasila dan UUD 45, bersifat Independen dan terbuka, beranggotakan Lembaga Swadaya Masyarakat dan Media Massa serta Tokoh Masyarakat.
Pasopati Nusantara Jaya bercirikan: Kekeluargaan, Kecendikiawanan, Profesional, Gotong royong dan Kepedulian.
VISI dan MISI
VISI: Menjadikan Lembaga kontrol sosial yang lebih bermartabat
MISI:
– Berperan aktif dalam membantu dan mensukseskan program-program Pemerintah mulai dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat.
– Berperan aktif dalam mengadvokasi dan mengedukasi masyarakat sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
– Menjadikan Lembaga yang Aspiratif, Solutif terhadap kebutuhan masyarakat.
MAKSUD dan TUJUAN
Maksud:
– Mewujudkan semangat persatuan dan kesatuan.
– Mewujudkan sifat kebersamaan dan rasa persaudaraan antar anggota.
– Melakukan pembinaan, pengembangan, pelatihan anggota dan masyarakat umum.
– Menumbuhkan rasa kebersamaan anggota yang diwujudkan dalam sikap kritis pada segala hal.
Tujuan:
– Menanamkan nilai luhur pada setiap masyarakat dengan menjadikan Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai pilar untuk menjaga keutuhan bangsa.
– Mengoptimalisasi peran dan fungsi anggota lembaga demi terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur.
– Menjadikan lembaga yang ideal sebagai peran kontrol sosial terhadap kebijakan publik.
– Turut berperan serta dalam pembangunan daerah, dengan mengedepankan asas partisipasi dan aspirasi masyarakat.
Fokus & Aktivitas Utama PRAJA
1. Kontrol Sosial & Advokasi Kebijakan:
Memperjuangkan kepentingan publik, mengawasi kebijakan, dan mendorong transparansi.
2. Pemberdayaan Masyarakat:
Membangun kapasitas warga untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan pengawasan.
3. Kemitraan Strategis:
Membangun hubungan dengan pemerintah, aparat penegak hukum, dan elemen masyarakat lainnya.
