Semarang, hukum-kriminal.com –
Ledakan skandal proyek kembali mengguncang Jawa Tengah!
Proyek pembangunan fasilitas panjat tebing Stadion Jatidiri Semarang kini bukan lagi soal pembangunan, tapi soal perebutan kuasa, permainan licik, dan dugaan praktik mafia proyek kelas kakap!
Perusahaan pelaksana, RMG, dituding membajak nama perusahaan rekanan sah, CV. Elang Buana Perkasa (EBP) dan bahkan mengintimidasi direktur utamanya.
Yang bikin publik terperangah — aksi brutal ini diduga mendapat bekingan oknum pejabat dan anggota DPRD Jawa Tengah!
Diduga Ada Akta Bodong dan Notaris Misterius!
Sumber internal CV. EBP membeberkan fakta mengejutkan:
tiba-tiba muncul akta notaris cabang ilegal yang dibuat tanpa izin dan tanpa sepengetahuan direktur utama.
Akta itu dipakai untuk membuka rekening proyek atas nama CV. EBP, seolah-olah sah secara hukum — padahal semuanya rekayasa!
Nama Uddiyana Bhanda Adi Negara, S.H., M.Kn., notaris asal Kendal, disebut-sebut sebagai pihak yang menerbitkan dokumen tersebut.
Namun saat dimintai klarifikasi, sang notaris menghilang, menolak bicara, bahkan memblokir nomor WhatsApp pihak EBP!
> “Ini bukan administrasi salah ketik — ini pembajakan terang-terangan terhadap badan hukum sah!”
tegas Mas Sunar, perwakilan manajemen CV. EBP, dengan nada bergetar menahan emosi.
“Tidak Akan Berani Kalau Tidak Ada Beking Kuat!”
Mas Sunar dengan lantang menuding, RMG tidak akan berani bermain sebrutal itu tanpa beking kuat di belakangnya.
> “Melihat cara mereka bertindak, jelas mereka merasa kebal hukum! Tidak mungkin berani melangkah sejauh itu tanpa dukungan oknum dari institusi atau pejabat berpengaruh,”
ujarnya tajam.
Lebih gila lagi, direktur CV. EBP dikabarkan mendapat ancaman dan teror langsung setelah menolak ikut dalam permainan kotor tersebut.
> “Ancaman itu nyata. Kami tahu siapa yang bermain di balik layar. Tapi kami tidak akan mundur!”
lanjutnya.
Nama Perusahaan Dipakai Seenaknya — Lelang Proyek Disulap!
Dalam berkas proyek, RMG disebut menggunakan nama CV. EBP untuk memenangkan tender.
Namun setelah proyek cair, nama dan dokumen perusahaan justru dikuasai secara sepihak!
> “Menang tender bukan berarti berhak menguasai perusahaan orang lain. Ada hukum yang harus dihormati!”
tegas Sunar lagi.
CV. EBP kini memblokir semua rekening cabang bodong dan bersiap melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.
Mereka berjanji akan membongkar siapa dalang dan siapa yang menikmati uang kotor dari proyek miliaran rupiah ini.
Mafia Proyek Diduga Main Halus, Catut Nama Institusi!
Dalam penyelidikan internal, beredar kabar bahwa oknum pelaksana proyek kerap mengatasnamakan institusi penegak hukum untuk menakut-nakuti pihak lain.
Diduga, ada nama-nama besar yang disebut-sebut sebagai “tameng” dalam proyek tersebut.
> “Mereka berani menyebut-nyebut nama lembaga besar seperti Polda dan Kejaksaan untuk menekan kami. Ini sudah masuk ranah pidana berat,”
ungkap salah satu sumber terpercaya yang enggan disebut namanya.
CV. EBP Lawan Balik — Siap Gugat dan Buka Semua Fakta!
Manajemen CV. EBP menegaskan tidak akan tinggal diam.
Mereka siap membawa kasus ini ke ranah hukum dan membuka semua fakta di hadapan publik.
> “Kami ingin keadilan ditegakkan. Jangan biarkan mafia proyek merajalela di Jawa Tengah.
Ini bukan sekadar proyek panjat tebing, ini panjat kuasa yang menjijikkan!”
tutup Sunar penuh kemarahan.
Aroma Busuk Mafia Proyek Kian Tercium!
Skandal ini membuka tabir kelam tentang bagaimana proyek pemerintah bisa dibajak oleh jaringan mafia berseragam rapi.
Di balik megahnya Stadion Jatidiri, rupanya tersimpan bau anyir permainan uang dan kekuasaan.
Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk membongkar semua dalang di balik drama “bajakan proyek” miliaran rupiah ini.
Apakah kasus ini akan benar-benar diusut, atau lagi-lagi tenggelam karena beking terlalu kuat?
(Agil)