Tangis Wartawan Difabel Menggema di Mapolres! Polisi Grobogan Didesak Tangkap Pemilik Akun TikTok Heri Sweke

author
2 minutes, 0 seconds Read



GROBOGAN, Hukum-Kriminal.com – Gelombang tekanan publik terhadap Polres Grobogan kian memuncak. Berbagai laporan resmi dari masyarakat terus berdatangan, sementara audiensi yang digelar pada 2 April 2026 di Mapolres Grobogan justru memunculkan pemandangan yang mengguncang nurani: tangis seorang wartawan difabel pecah di hadapan aparat penegak hukum.

Kasus ini berawal dari laporan terhadap pemilik akun TikTok Heri Sweke (HS) yang diduga menyebarkan ujaran kebencian, penghinaan terhadap profesi jurnalis, penyebaran hoaks, hingga konten yang dianggap mengeksploitasi individu rentan. Sejumlah komunitas jurnalis, pegiat hukum, dan elemen masyarakat menilai konten tersebut telah melukai marwah profesi pers sekaligus meresahkan publik.

Namun yang paling menyita perhatian terjadi saat audiensi berlangsung. Erlangga Setiawan, seorang wartawan difabel, hadir untuk menyuarakan keberatan insan pers. Dengan keterbatasan fisik, ia bahkan harus merangkak menuju meja audiensi demi menyampaikan aspirasinya kepada aparat.

Suasana ruangan seketika hening saat Erlangga tak mampu lagi menahan air mata. Dalam pelukan Kasat Reskrim, ia menangis sambil memohon agar hukum ditegakkan.

“Saya mohon, tangkap dia pak. Ini bukan soal pribadi. Ini soal harga diri profesi jurnalis yang direndahkan,” ucap Erlangga dengan suara bergetar.

Momen tersebut menjadi simbol luka kolektif para jurnalis. Seorang wartawan difabel yang datang membawa suara profesinya justru harus memohon dengan cara yang menyayat hati demi mendapatkan keadilan.

Di sisi lain, tokoh agama Grobogan Sutrisno atau Abah Tris menilai persoalan ini telah melampaui batas kewajaran. Ia menyebut konten yang beredar telah merusak moral publik dan mencederai nilai kemanusiaan.

“Ini sudah darurat moral. Aparat tidak boleh lambat. Penegakan hukum harus tegas agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan,” tegas Abah Tris.

Tekanan publik kini juga mengarah ke Polda Jawa Tengah. Jika Polres Grobogan dinilai tidak bergerak cepat, masyarakat mendesak agar penanganan kasus ini segera diambil alih demi memastikan proses hukum berjalan transparan dan tegas.
Di tengah memanasnya situasi, ancaman aksi massa mulai digaungkan. Sejumlah kelompok masyarakat bahkan disebut siap turun ke jalan, tidak hanya dari Grobogan tetapi juga dari berbagai daerah di Jawa Tengah hingga Jawa Timur.

Kasus ini kini tak lagi sekadar persoalan konten digital. Ia telah menjelma menjadi simbol pertarungan antara martabat profesi, perlindungan kelompok rentan, dan ketegasan penegakan hukum.

Ketika seorang wartawan difabel harus merangkak dan menangis demi mempertahankan kehormatan profesinya, publik pun bertanya: seberapa cepat hukum akan bergerak?

Kini mata masyarakat tertuju pada satu hal—tindakan nyata aparat penegak hukum. Jika hukum masih berdiri tegak, maka tidak ada alasan untuk menunda: dugaan pelanggaran oleh pemilik akun TikTok Heri Sweke harus segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Agil)

Bagikan Berita/Artikel ini

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *