
SEMARANG, Hukum-Kriminal.com – Dunia organisasi pengusaha muda Jawa Tengah diguncang skandal serius. Seorang pengurus aktif Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Tengah berinisial Rais Nur Halim Kurniawan resmi melaporkan seorang petinggi HIPMI Jateng berinisial TAT ke Polda Jawa Tengah atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
Laporan polisi tersebut telah diterima pada 14 Mei 2026 dengan nomor STTPL/113/V/2026/Jateng/SPKT.
Diduga Dipiting, Diseret, Dipukul, hingga Diinjak.
Menurut keterangan korban, peristiwa mengejutkan itu terjadi usai kegiatan Business Camp HIPMI Jateng yang digelar di Kledung Park pada 7–8 Mei 2026.
Korban mengaku mengalami tindakan kekerasan brutal. Lehernya diduga dipiting, tubuhnya diseret, wajahnya dipukul berulang kali, bahkan bagian tubuhnya diinjak.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami lebam di wajah, mata memerah, dan trauma psikologis yang mendalam.
“Klien kami sama sekali tidak melakukan perlawanan,” tegas Sukarman, S.H., M.H., koordinator tim penasihat hukum dari KARMAN SASTRO & Associates.
Tak Hanya Dianiaya, Korban Juga Mengaku Diintimidasi
Selain mengalami kekerasan fisik, korban juga mengaku mendapat ancaman terhadap dirinya dan keluarganya.
Yang lebih mengejutkan, telepon genggam milik korban disebut sempat diambil dan diduga hendak diakses secara paksa.
Usai kejadian, korban disebut ditempatkan di sebuah hotel selama beberapa hari dalam kondisi luka dan trauma.
Hasil Visum dan Pemeriksaan Psikologis Sudah Dikantongi
Tim kuasa hukum memastikan korban telah menjalani visum et repertum di rumah sakit serta pemeriksaan psikologis.
Menurut penasihat hukum Misbakhul Munir, S.H., M.H., hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka fisik dan trauma mendalam yang dialami korban.
Saat ini korban disebut berada di lokasi aman demi menjaga kondisi psikologis dan keselamatannya.
Polda Jateng Didesak Bergerak Cepat
Kuasa hukum korban mendesak Polda Jawa Tengah segera memeriksa pelapor dan para saksi agar perkara ini segera terang benderang.
Keluarga korban berharap proses hukum berjalan profesional dan tidak ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun, meskipun terlapor merupakan petinggi organisasi ternama.
“Jangan sampai jabatan dijadikan tameng untuk lolos dari jerat hukum,” tegas pihak keluarga.
Citra HIPMI Dipertaruhkan
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan organisasi yang selama ini dikenal sebagai wadah pengusaha muda dan calon pemimpin masa depan.
Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dan respons resmi dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia.
Jika terbukti benar, dugaan penganiayaan ini berpotensi mencoreng nama besar organisasi dan mengguncang kepercayaan para anggotanya.(Agil)
