
DEMAK, Hukum-Kriminal.com – Perhelatan Grebeg Besar Demak yang selama ini dikenal sebagai tradisi religius dan budaya penuh nilai spiritual kini menuai sorotan tajam. Di tengah keramaian arena hiburan rakyat, muncul dugaan praktik perjudian berkedok permainan “ketangkasan” yang diduga berlangsung terang-terangan.
Sabtu, 23/5/2026.
Sejumlah wahana permainan yang menawarkan hadiah diantaranya sepeda listrik sampai kambing hingga barang elektronik disebut-sebut beroperasi dengan pola yang memunculkan indikasi perjudian terselubung. Pengunjung diminta membeli kupon atau menyetor sejumlah uang demi mencoba peruntungan untuk mendapatkan hadiah tertentu.
Jika menang membawa hadiah, jika kalah uang pun lenyap.
“Kalau harus bayar dulu lalu berharap menang hadiah, ini patut dipertanyakan. Jangan-jangan ini bukan sekadar hiburan biasa,” ujar salah seorang pengunjung yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tradisi Sakral Diduga Dijadikan Ladang Untung
Grebeg Besar Demak selama ini menjadi ikon budaya dan religi yang dibanggakan masyarakat. Karena itu, warga menilai sangat ironis apabila momentum sakral tersebut justru disusupi praktik yang diduga mengandung unsur perjudian.
Tak hanya itu, masyarakat juga menyoroti dugaan adanya anak-anak di bawah umur yang ikut dipekerjakan di arena permainan tersebut. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius terkait perlindungan anak dan dampak moral bagi generasi muda.
“Ini sudah sangat memprihatinkan. Tradisi keagamaan jangan sampai dijadikan tempat mencari keuntungan dengan cara-cara yang meresahkan masyarakat,” tegas seorang tokoh masyarakat Demak.
APH Diminta Bertindak Tegas
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Demak, untuk turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh arena permainan yang beroperasi di kawasan Grebeg Besar.
Warga meminta aparat tidak hanya melakukan pengawasan formalitas, tetapi benar-benar menindak apabila ditemukan unsur taruhan, untung-untungan, maupun praktik eksploitasi anak di bawah umur.
“Kalau memang ada unsur taruhan dan perjudian berkedok hiburan, jangan ada pembiaran. APH harus bertindak tegas,” ujar warga lainnya.
Jangan Sampai Demak Dicap Surga Judi Berkedok Hiburan
Fenomena ini dinilai menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kabupaten Demak dan seluruh pihak penyelenggara Grebeg Besar. Tradisi budaya dan religi yang seharusnya menjadi ruang edukasi dan pelestarian nilai luhur masyarakat dikhawatirkan berubah citra menjadi arena perjudian terselubung.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Pemkab Demak, pihak penyelenggara, dan aparat kepolisian untuk membersihkan arena Grebeg Besar dari segala bentuk praktik yang diduga melanggar hukum dan merusak moral masyarakat, khususnya generasi muda.(Agil)
Berita Terkait
By Eko Demak
By Redaksi HK
