
JAKARTA, Hukum-Kriminal.com – Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima Anugerah Sahabat Pers Indonesia 2026 yang diberikan oleh Serikat Media Siber Indonesia dalam Malam Anugerah 2026 yang digelar di Hall Dewan Pers, Kamis (18/6/2026).
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan dalam rangkaian acara bertema “Menjaga Kemerdekaan Pers dan Keberlanjutan Media dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045”, yang bertujuan memperkuat posisi pers sebagai pilar demokrasi sekaligus mitra strategis pembangunan nasional dan daerah.
Bupati Pandeglang dinilai layak menerima penghargaan tersebut karena komitmennya dalam membangun kemitraan yang harmonis dengan insan pers, mendukung pelaksanaan Hari Pers Nasional 2026 di Kabupaten Pandeglang, serta mendorong berbagai inovasi pelayanan publik yang mendapat perhatian positif dari kalangan media.
Penghargaan itu diusulkan oleh SMSI Provinsi Banten yang menilai kepemimpinan Raden Dewi Setiani berhasil menciptakan hubungan yang produktif antara pemerintah daerah dan media massa.
Usai menerima penghargaan, Raden Dewi Setiani menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada SMSI atas penghargaan yang diberikan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan insan pers. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh media di Kabupaten Pandeglang yang selama ini telah menjadi mitra dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, menjelaskan bahwa Anugerah Sahabat Pers Indonesia merupakan bentuk penghargaan kepada tokoh pemerintah maupun masyarakat yang memiliki kontribusi nyata dalam mendukung kemerdekaan pers dan perkembangan media di Indonesia.
Menurut Firdaus, sebanyak 61 nama diusulkan oleh pengurus SMSI dari berbagai daerah di Indonesia. Setelah melalui proses seleksi dan penilaian oleh dewan juri, jumlah tersebut mengerucut menjadi 32 nominasi dan akhirnya terpilih 16 penerima penghargaan terbaik.
“Penghargaan ini diberikan kepada tokoh-tokoh yang dinilai memiliki kepedulian dan kontribusi nyata terhadap perkembangan pers serta kebebasan media di Indonesia,” tegasnya.
Penghargaan yang diterima Bupati Pandeglang tersebut menjadi bukti nyata apresiasi insan pers terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam mendorong keterbukaan informasi publik, memperkuat sinergi dengan media, serta menjaga kemerdekaan pers sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah.
(Agil)
