BERAU, Hukum-Kriminal.com – Aliansi organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, terus berupaya menolak rencana pengalihan jalan di sekitar Gunung Kasiran, Gurimbang, menuju pesisir Berau yang akan dilakukan oleh PT Berau Coal.
Aliansi ormas yang terdiri dari 7 organisasi masyarakat lokal yang hadir diantaranya Lembaga Banuanta Bersatu, Gagak, Galak, Pol Adat, Banuanta, BBJ, LBB dan TAB, beserta ormas lainnya. Sebagai bentuk penolakan, aliansi telah mengirimkan surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Langkah ini diambil setelah sebelumnya aliansi melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD setempat, yang sayangnya tidak dihadiri oleh perwakilan dari PT Berau Coal.

“Karena tidak ada respons positif dari pihak perusahaan di tingkat daerah, kami dari aliansi ormas memutuskan untuk membawa masalah ini ke pemerintah pusat,” ujar perwakilan aliansi dalam pernyataan resminya.
Aliansi berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan masyarakat serta lingkungan sekitar.
Kepala Biro Hukum & Kriminal Kab. Berau:
ISMAIL
Jurnalis: ABDUL MANSUR
