
Demak, Hukum-kriminal.com – Komitmen mendukung pemerataan pembangunan hingga pelosok desa kembali ditegaskan di Kabupaten Demak. Polres Demak bersama warga Desa Banjarejo, Kecamatan Guntur, menggelar selamatan dimulainya pembangunan Jembatan Merah Putih, Senin (23/2/2026).
Pembangunan jembatan sepanjang 25 meter yang membentang di Sungai Setu, Dukuh Gabus, ini menjadi simbol nyata sinergi aparat dan masyarakat dalam memperkuat konektivitas desa. Jembatan tersebut merupakan akses vital penghubung Desa Banjarejo dan Desa Wonorejo, sekaligus jalur alternatif distribusi hasil pertanian dan aktivitas ekonomi warga.
Kapolres Demak AKBP Samel, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur desa bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi jangka panjang bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Ketika akses aman dan lancar, aktivitas ekonomi tumbuh dan situasi kamtibmas lebih kondusif. Infrastruktur yang baik akan memperkuat stabilitas wilayah,” tegasnya.

Menurutnya, jembatan lama memang masih berdiri, namun kondisinya sempit dan pagar pengamannya rusak, sehingga berisiko membahayakan pengguna jalan. Dalam beberapa tahun terakhir, jembatan tersebut kerap memicu insiden kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor.
“Polri harus hadir di setiap persoalan yang berdampak pada keselamatan warga. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas,” tambahnya.
Kepala Desa Banjarejo, Ali Nusiswanto, menyebut pembangunan ini sebagai jawaban atas kebutuhan lama masyarakat. Ia menilai perbaikan infrastruktur akan mempercepat arus mobilitas sekaligus menekan risiko kecelakaan yang selama ini menghantui warga.
“Jembatan ini sangat vital karena menjadi penghubung utama antar desa dan akses alternatif warga. Setiap hari dilalui untuk bekerja, sekolah, maupun distribusi hasil pertanian,” ujarnya.
Ia juga mengakui kondisi jembatan lama membuat warga kerap waswas saat melintas, terutama pada malam hari atau saat debit air meningkat.
“Kami bersyukur pembangunan akhirnya bisa dimulai. Pemerintah desa bersama masyarakat siap mendukung dan mengawal prosesnya agar berjalan lancar dan segera dapat dimanfaatkan secara aman,” pungkasnya.
Pembangunan Jembatan Merah Putih ini diharapkan menjadi tonggak penguatan infrastruktur pedesaan di Demak, sekaligus mempertegas sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan desa yang terkoneksi, produktif, dan aman.(Agil)
