Oknum Ketua PAC GRIB Jaya Randublatung Diduga Ngamuk Minta “Free Room”, Jual Nama Prabowo hingga Lecehkan Polisi

author
1 minute, 54 seconds Read



BLORA, Hukum-Kriminal.com – Citra organisasi kemasyarakatan kembali tercoreng. Ulah seorang oknum pimpinan ormas di Kabupaten Blora memicu kemarahan publik setelah diduga melakukan aksi intimidasi, meminta fasilitas gratis, hingga membawa-bawa nama Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menekan pengelola tempat usaha.
Pria berinisial Snto alias Dawer, yang disebut-sebut menjabat sebagai Ketua PAC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya Kecamatan Randublatung, diduga melakukan tindakan arogan di sebuah kafe di wilayah Sambong, Kabupaten Blora, pada Sabtu (4/4/2026).

Bukannya menjaga marwah organisasi, oknum tersebut justru diduga mempertontonkan sikap premanisme dengan meminta fasilitas “free room” alias layanan gratis kepada pihak kafe.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dawer datang menggunakan kendaraan operasional berlogo GRIB Jaya. Ia disebut langsung meminta fasilitas gratis untuk bernyanyi.
Namun ketika permintaannya tidak dituruti oleh pengelola kafe, sikapnya berubah menjadi kasar.
Sejumlah saksi mata menyebutkan, oknum tersebut melontarkan makian kasar dan provokasi verbal yang membuat suasana di lokasi memanas.
Jual Nama Presiden
Yang lebih mengejutkan, Dawer diduga membawa-bawa nama Prabowo Subianto untuk menekan pihak kafe.
Salah satu saksi mengaku mendengar oknum tersebut berteriak dengan nada tinggi.

“Ini aku yang jaga Prabowo, bukan kamu jaga esek-esek!”

Pernyataan itu langsung memicu reaksi keras dari pengunjung dan warga sekitar.
Sesumbar Tak Takut Polisi
Aksi arogan itu belum berhenti. Dawer juga diduga meremehkan aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Blora.
Dengan nada merendahkan, ia disebut menyatakan tidak takut kepada polisi setempat dan bahkan sesumbar bisa menghubungi Kepolisian Negara Republik Indonesia di tingkat pusat untuk menutup tempat usaha tersebut.

Perilaku oknum tersebut langsung menuai kecaman dari masyarakat.
Seorang warga berinisial HK menilai tindakan itu tidak hanya memalukan, tetapi juga merusak citra organisasi kemasyarakatan.

“Kalau tidak punya uang buat nyanyi, jangan minta gratisan! Jangan cuma modal jadi pimpinan ormas tingkat kecamatan lalu merasa jadi preman besar. Membawa-bawa nama Pak Prabowo dan Mabes itu tindakan konyol dan memalukan!” tegasnya.

Aparat dan Ormas Ditantang Bertindak
Kasus ini kini menjadi sorotan warga Kabupaten Blora. Banyak pihak mendesak pimpinan daerah Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya serta aparat penegak hukum segera turun tangan.

Masyarakat menilai tindakan membawa nama tokoh nasional untuk kepentingan pribadi demi mendapatkan “jatah gratisan” adalah bentuk penyalahgunaan pengaruh yang tidak bisa ditoleransi.
Publik pun menantang aparat untuk membuktikan bahwa tidak ada satu pun orang yang kebal hukum di tanah Blora, meski berlindung di balik atribut organisasi.
Rakyat tidak butuh ormas yang gemar memalak. Rakyat butuh keamanan dan ketenangan. (Agil)

Bagikan Berita/Artikel ini

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *