Monumen SMSI Dipercantik, SMSI Apresiasi Gerak Cepat Pemkot Cilegon dalam Menata Ikon Sejarah Pers Nasional

author
2 minutes, 52 seconds Read



CILEGON, Hukum-kriminal.com – Komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam mempercantik ruang publik kembali mendapat apresiasi. Kali ini, penghargaan datang dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Cilegon atas langkah cepat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) yang melakukan peremajaan tanaman di kawasan Monumen SMSI.

Monumen yang berdiri megah di kawasan Alun-Alun Kota Cilegon tersebut kini tampil lebih segar dan menarik setelah dilakukan penataan ulang dengan penanaman berbagai jenis tanaman hias, di antaranya bugenvil tiga warna, tabebuya, dan asoka.

Ketua SMSI Kota Cilegon, Wawan Kurniadi, menyebut langkah yang dilakukan Disperkim bukan sekadar memperindah kawasan monumen, tetapi juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga simbol sejarah pers nasional yang kini menjadi salah satu daya tarik wisata Kota Cilegon.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan respons cepat Pemkot Cilegon melalui Disperkim. Di tengah berbagai agenda pembangunan dan pelayanan publik, perhatian terhadap estetika kota dan pelestarian ikon sejarah seperti Monumen SMSI patut diapresiasi. Saat ini Monumen SMSI telah menjadi salah satu destinasi wisata yang menarik perhatian masyarakat dan pengunjung,” ujar Wawan, Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, gerakan gotong royong yang dilakukan Disperkim mencerminkan semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga wajah kota agar tetap bersih, hijau, dan nyaman.


Dengan wajah baru yang lebih asri, area sekitar monumen kini tampak lebih representatif sebagai ruang publik sekaligus sarana edukasi sejarah pers digital Indonesia.

SMSI berharap langkah penataan tersebut dapat terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai ruang terbuka publik lainnya sehingga Cilegon tidak hanya dikenal sebagai kota industri, tetapi juga sebagai kota yang ramah lingkungan dan nyaman bagi masyarakat.

Monumen SMSI, Titik Nol Kebangkitan Media Siber Indonesia

Di balik keindahan fisiknya, Monumen SMSI menyimpan nilai sejarah penting bagi perkembangan pers nasional.

Monumen Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) merupakan simbol kebangkitan media siber nasional yang lahir dari Kota Cilegon, Provinsi Banten. Keberadaannya menjadi penanda perjalanan organisasi media siber terbesar di dunia yang tumbuh dari semangat kolaborasi, profesionalisme, dan komitmen terhadap demokrasi.

Monumen tersebut diresmikan oleh Wali Kota Cilegon, H. Robinsar, pada 7 Februari 2026 bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten.

Filosofi Arsitektur Sarat Makna

Monumen SMSI dirancang dengan filosofi yang merepresentasikan sejarah lahirnya organisasi SMSI pada tahun 2017.

Tiga anak tangga melambangkan bulan kelahiran organisasi.

Tujuh pilar demokrasi melambangkan tanggal kelahiran SMSI.

Tinggi monumen 2,17 meter merepresentasikan tahun lahir SMSI, yakni 2017.

Setiap elemen arsitektur tersebut menjadi simbol komitmen SMSI dalam menjaga kebebasan pers, demokrasi, serta tanggung jawab sosial jurnalistik.

Jejak Sejarah dari Kota Cilegon

Pembangunan Monumen SMSI juga menjadi penghormatan terhadap para tokoh pendiri organisasi, yakni Firdaus bersama Atal S. Depari, Teguh Santosa, Mirza Zulhadi, dan Mursyid Sonsang.

Akta pendirian SMSI diterbitkan oleh Notaris (Alm.) H.M. Isya yang berkedudukan di Kota Cilegon. Sementara Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dirumuskan oleh Ria Ulfiani, putri asli Cilegon yang juga merancang Pataka SMSI pertama yang kemudian dikibarkan pada pengukuhan Pengurus SMSI Provinsi Bengkulu.

Perjalanan SMSI terus berkembang hingga terbentuk kepengurusan di 34 provinsi dan akhirnya ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers melalui Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 22/SK-DP/V/2020 tertanggal 29 Mei 2020.

Identitas Baru Kota Cilegon dalam Sejarah Pers Nasional

Monumen SMSI kini bukan hanya menjadi landmark baru di pusat Kota Cilegon, tetapi juga simbol bahwa kota industri tersebut memiliki kontribusi besar dalam sejarah perkembangan media digital Indonesia.

Keberadaan monumen ini menegaskan bahwa kemajuan industri dan kemajuan informasi dapat berjalan beriringan, membangun peradaban yang berlandaskan kebenaran, independensi, profesionalisme, dan tanggung jawab jurnalistik.

Monumen SMSI pun menjadi pengingat bahwa dari Kota Cilegon, semangat kebangkitan media siber Indonesia terus menyala dan mengukir sejarah bagi dunia pers nasional.(Agil)

Bagikan Berita/Artikel ini

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *