
Papua Tengah, Hukum-Kriminal.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ASKAINDO (Aliansi Kebangsaan Indonesia) resmi membentuk kepengurusan di Provinsi Papua Tengah. Pembentukan struktur organisasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat jaringan organisasi sekaligus memperluas peran ASKAINDO di wilayah Indonesia bagian timur.Rabu,1/4/2026
Terbentuknya DPP ASKAINDO Provinsi Papua Tengah diharapkan mampu menjadi wadah konsolidasi bagi para kader dan anggota organisasi untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan, persatuan, serta meningkatkan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Ketua umum ASKAINDO dalam keterangannya menyampaikan bahwa kehadiran kepengurusan di Papua Tengah merupakan bagian dari upaya memperluas struktur organisasi hingga ke berbagai daerah di Indonesia.
“Pembentukan kepengurusan di Papua Tengah ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak bagi penguatan peran organisasi, khususnya dalam mendukung kemajuan pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Sedangkan dari Perwakilan pengurus menyampaikan bahwa pembentukan kepengurusan di Papua Tengah merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk memperkuat struktur kelembagaan hingga ke berbagai daerah di Indonesia.
“Dengan terbentuknya DPP ASKAINDO Provinsi Papua Tengah, diharapkan organisasi dapat semakin aktif dalam menjalankan program kerja yang berorientasi pada penguatan kebangsaan, pemberdayaan masyarakat, serta menjalin sinergi dengan berbagai elemen di daerah,” tuturnya.
Selain memperkuat konsolidasi internal organisasi, kehadiran ASKAINDO di Papua Tengah juga diharapkan mampu menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur lainnya guna mendukung pembangunan daerah dan menjaga stabilitas sosial.
Dengan terbentuknya kepengurusan ini, ASKAINDO optimistis dapat berperan aktif dalam memperkuat semangat kebangsaan serta menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat di Provinsi Papua Tengah.(Agil)
