Demak, Hukum-Kriminal.com – DPRD Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna Ke-17 Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Demak, Senin (29/6), dipimpin oleh Pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Demak, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, jajaran Organisasi […]
Poto** Penutupan sementara pabrik pengeringan bulu ayam di desa poncoharjo oleh DLH dan Sat-PP DEMAK, Hukum-Kriminal.com – Penutupan perusahaan pengelola limbah bulu ayam di Desa Poncoharjo, Kecamatan Bonang, pada 24 Juni 2026, justru menjadi pemantik tuntutan baru dari pegiat sosial dan masyarakat. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Demak agar tidak berhenti pada satu kasus, melainkan melakukan […]
DEMAK , Hukum-Kriminal.com – Langkah tegas kembali ditunjukkan Tim Penegakan Produk Hukum Daerah Kabupaten Demak. Pada Rabu (24/6/2026), dua lokasi usaha penjemuran bulu ayam di Desa Poncoharjo, Kecamatan Bonang, resmi disegel dan ditutup sementara oleh petugas gabungan. Penyegelan tersebut menyasar usaha milik Masithoh dan Santoso yang selama ini menjalankan aktivitas penjemuran bulu ayam di wilayah […]
DEMAK, Hukum-kriminal.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilprades) Sukodono yang sempat menjadi perhatian publik mendapat penegasan dalam audiensi yang digelar Komisi A DPRD Kabupaten Demak. Dalam forum tersebut, Muadhom menyampaikan bahwa seluruh proses Pilprades telah dilaksanakan sesuai tahapan, mekanisme, dan ketentuan yang berlaku. Audiensi yang berlangsung di DPRD Kabupaten Demak pada hari Senin, 16 Juni […]
Demak, Hukum-kriminal.com – DPRD Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna Ke-15 dan Ke-16 Masa Sidang II Tahun 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Demak, Senin (9/6/2026). Rapat tersebut membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Demak, […]
Demak, Hukum-Kriminal.com – Aroma dugaan penyalahgunaan kewenangan kembali mencuat di Desa Wonokerto, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak. Kepala Desa Wonokerto kini menjadi sorotan tajam publik setelah diduga menerima bantuan pembangunan gedung balai desa dari pihak ketiga secara sembunyi-sembunyi tanpa sepengetahuan masyarakat dan tanpa mekanisme resmi desa. Padahal, Balai Desa merupakan aset milik desa yang pengelolaannya wajib […]
DEMAK, Hukum-Kriminal.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-13 dan ke-14 Masa Sidang II Tahun 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Demak, Jumat (22/5/2026). Kegiatan berlangsung tertib dan lancar dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata bersama unsur pimpinan DPRD lainnya. Rapat paripurna dihadiri 29 anggota DPRD dari total […]
DEMAK, Hukum-Kriminal.com – Polemik berkepanjangan terkait Kepala Desa Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, Muhyidin, kini memasuki babak yang semakin serius. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wonoagung secara resmi mengusulkan pemberhentian Muhyidin kepada Bupati Demak setelah yang bersangkutan berstatus terpidana dan sedang menjalani hukuman pidana. Surat resmi BPD Nomor 12/BPD/WNG/V/2026 tertanggal 13 Mei 2026 menjadi sinyal kuat bahwa kesabaran […]
Demak, Hukum-Kriminal.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar dua Rapat Paripurna sekaligus, yakni Rapat Paripurna ke-11 dan ke-12 Masa Sidang II Tahun 2026, pada Senin (18/5/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak. Kedua rapat tersebut menjadi momentum penting dalam proses pembentukan peraturan daerah sebagai upaya menghadirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan […]
DEMAK, Hukum-Kriminal.com – DPRD Kabupaten Demak kembali mengetuk palu politiknya. Dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang II Tahun 2026, Senin (11/5/2026), lembaga legislatif bersama Bupati Demak resmi menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang disebut-sebut bakal menjadi “senjata hukum” untuk menjawab berbagai persoalan krusial di daerah. Empat Raperda tersebut meliputi:1.Penyelenggaraan Sistem Drainase;2.Penyelenggaraan Kerja Sama […]
