
Demak, Hukum-Kriminal.com — Kepala Rutan Kelas II B Demak menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas melalui kegiatan Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan yang digelar pada Jumat (8/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Demak, Kasno, sebagai bentuk komitmen nyata jajaran pemasyarakatan dalam memberantas berbagai praktik pelanggaran hukum di dalam rutan.
Apel dihadiri pegawai rutan dan berbagai elemen masyarakat, di antaranya Polsek Demak Kota, perwakilan Kodim 0716/Demak, Ketua BPAN Aliansi Indonesia KRT. Yoyok Sakiran, perwakilan LSM Squad Nusantara, serta sejumlah awak media.
Dalam amanatnya, Kasno menegaskan bahwa perang terhadap narkoba, penggunaan handphone ilegal, hingga praktik penipuan harus menjadi komitmen bersama seluruh petugas maupun warga binaan.
“Kami ingin memastikan Rutan Demak menjadi tempat pembinaan yang benar-benar bersih dan kondusif. Tidak ada ruang bagi narkoba, handphone ilegal maupun praktik penipuan,” tegas Kasno.
Usai apel, Kasno bersama jajaran melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta pengecekan kesehatan terhadap warga binaan. Dalam wawancara bersama awak media di rumah dinasnya, ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari langkah pembinaan dan sosialisasi agar para narapidana tidak kembali terjerumus dalam pelanggaran hukum.
“Kegiatan ini bertujuan untuk pembinaan para napi agar tidak terjerumus ke dalam narkoba dan pelanggaran lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya terus mengedepankan pendekatan pembinaan yang humanis disertai pengawasan ketat guna menciptakan suasana rutan yang aman, tertib, dan mendukung proses rehabilitasi warga binaan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti sinergitas antara jajaran pemasyarakatan, aparat keamanan, organisasi masyarakat, dan media dalam mendukung program pemberantasan narkoba serta menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Demak.(Agil)
