BPAN Aliansi Indonesia DPD Jateng Tegas Dukung Rutan Demak Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba

author
1 minute, 17 seconds Read



DEMAK, Hukum-Kriminal.com – Komitmen menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari praktik ilegal kembali ditegaskan dalam kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bebas Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan yang digelar di Rutan Kelas II B Kabupaten Demak, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan tersebut mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya Ketua BPAN Aliansi Indonesia DPD Jawa Tengah, KRT. Yoyok Sakiran, SH, yang hadir langsung memenuhi undangan resmi dari pihak Rutan Demak.

Kehadiran KRT.Yoyok Sakiran dinilai menjadi simbol dukungan moral sekaligus penguatan sinergitas antara lembaga pemasyarakatan dengan elemen masyarakat dalam memerangi praktik-praktik ilegal di dalam rutan.

Dalam keterangannya, KRT.Yoyok Sakiran menegaskan bahwa BPAN Aliansi Indonesia DPD Jateng berkomitmen mendukung penuh program Rutan Demak dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, aman dan bebas dari penyalahgunaan handphone ilegal, narkoba maupun praktik penipuan.

“Ini langkah luar biasa dan harus diapresiasi. Kami dari BPAN Aliansi Indonesia DPD Jawa Tengah siap mendukung penuh komitmen Rutan Demak dalam menciptakan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” tegas KRT.Yoyok Sakiran.

Menurutnya, deklarasi tersebut bukan hanya seremonial semata, melainkan bentuk nyata keseriusan jajaran Rutan Demak dalam membangun kepercayaan publik serta memperkuat pengawasan internal.

Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat. Seluruh peserta apel ikrar tampak menyatukan tekad untuk menjaga marwah institusi pemasyarakatan agar tetap profesional dan bebas dari pelanggaran hukum.
Program bersih dari handphone ilegal, narkoba dan penipuan ini juga diharapkan menjadi contoh positif bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di Jawa Tengah dalam meningkatkan pelayanan serta keamanan di lingkungan rutan.

Dengan dukungan berbagai pihak, Rutan Kelas II B Demak optimistis mampu mewujudkan pemasyarakatan yang semakin humanis, transparan dan berintegritas tinggi.(Agil)

Bagikan Berita/Artikel ini

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *