Bupati Demak Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan APBD 2025

author
1 minute, 29 seconds Read



Demak, Hukum-Kriminal.com – Pemerintah Kabupaten Demak kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Demak dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak Ke-20 Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang digelar pada Senin (13/7/2026) dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Demak, para camat, serta insan pers. Agenda tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembahasan Raperda sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam forum tersebut, Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E. menyampaikan jawaban atas berbagai masukan, saran, kritik, dan pertanyaan yang telah disampaikan masing-masing fraksi DPRD. Langkah ini menjadi bentuk keterbukaan pemerintah daerah dalam membangun komunikasi yang konstruktif dengan legislatif demi penyempurnaan substansi Raperda pertanggungjawaban APBD 2025.

“Kami akan selalu memperhatikan berbagai masukan, saran, kritik, dan pertanyaan yang telah disampaikan masing-masing fraksi DPRD. Karena langkah ini menjadi bentuk keterbukaan pemerintah daerah kabupaten Demak dalam membangun komunikasi yang konstruktif dengan legislatif demi penyempurnaan substansi Raperda pertanggungjawaban APBD 2025”, tegasnya.

Sementara itu Pimpinan rapat Zayinul Fata, SE menegaskan bahwa seluruh jawaban dan penjelasan Bupati diharapkan menjadi bahan penting dalam pembahasan lanjutan sehingga proses legislasi dapat menghasilkan keputusan yang berkualitas, objektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Demak.

Selain menjadi forum konstitusional, rapat paripurna ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif. Penyampaian jawaban Bupati menjadi momentum untuk memperkuat prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran sekaligus memastikan setiap program pembangunan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

Rapat berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif hingga ditutup oleh pimpinan DPRD. Selanjutnya, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025 akan memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.(Agil)

Bagikan Berita/Artikel ini

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *