Diduga Tidak Transparan, Warga Desa Cikarawang Dramaga Bogor Pertanyakan Anggaran Proyek Pembangunan Jalan dan Pembebasan Lahan
Dramaga Bogor, Hukum & Kriminal –
Kepala Desa Cikarawang Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan warganya. Setelah beberapa waktu sebelumnya ramai diberitakan oleh berbagai media terkait kasus pemukulan yang dilakukan oleh KR salah satu bawahannya terhadap ID sesama rekan kerja Perangkat Desa Cikarawang yang berujung dengan pengunduran diri ID dan dicabutnya laporan polisi oleh ID korban pemukulan.
Menurut keterangan narasumber warga setempat yang tidak bersedia disebutkan namanya, perselisihan KR dan ID yang keduanya aktif sebagai staf desa diduga karena masalah pembagian hasil (Komisi) dari proyek pembangunan jalan penghubung. KR yang bertugas sebagai staf Kaur di desa, diduga selama ini bekerja rangkap jabatan sebagai petugas PLN.

Saat awak media menelusuri keberadaan lokasi proyek pembangunan jalan dimaksud berada di tengah persawahan produktif yang menghubungkan kedua wilayah yaitu RW 6 dengan RW 7. Menurut keterangan warga, jalan semulanya adalah jalan setapak dengan selokan di sisinya. Diapit oleh persawahan dan kebun milik warga.
Proyek pembangunan jalan penghubung dengan lebar kurang lebih 3 meter dan panjang 400 meter itu masih berupa pemadatan, belum di lakukan penutupan dengan aspal atau cor. Beberapa warga yang dimintakan informasinya mengaku tidak mengetahui secara jelas terkait proyek tersebut, karena memang tidak adanya papan nama informasi proyek pembangunan seperti umumnya. Sehingga tidak diketahui secara jelas berapa besar anggarannya, sumber dananya, spesifikasi teknis, waktu pelaksanaannya, kontraktornya dan lainnya.
Begitu juga ketika ditanyakan berapa besar ganti rugi yang diberikan kepada para pemilik lahan yang tanahnya diambil untuk pelebaran jalan. Karena sebelumnya adalah jalan setapak dengan lebar jalan sekitar 1 meter, dan kondisi setelah dibangun jalan menjadi lebar 3 meter dengan panjang 400 meter. Jika dihitung luas lahan tambahan milik warga yang digunakan seluas 800 meter persegi. Menurut warga, harga pasaran tanah di lokasi tersebut berkisar antara 500 ribu – 700 ribuan. Sejumlah warga pemilik lahan mengaku tidak menerima ganti rugi pembebasan lahan yang dipakai untuk pembangunan jalan.
Kepala Desa Cikarawang Sapturi Wijaya yang dimintakan klarifikasi keterangannya oleh awak media, Senin (25/12/2023) melalui telepon WhatsApp terkait proyek pembangunan jalan tersebut, hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan atau keterangan apapun.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Ketua BPD Cikarawang Andi dan anggotanya, serta Pendamping Desa Cikarawang Asep Furqon, Ketua RW 06 Luken dan Ketua RW 07 Endang secara serempak bungkam tidak bersedia memberikan klarifikasinya.
Beberapa warga mempertanyakan transparansi pihak desa yaitu Kepala Desa Cikarawang yang seharusnya terbuka atas proyek pembangunan jalan tersebut. Pertanyaan-pertanyaan warga bersifat umum seperti apakah diberikan uang ganti rugi pembebasan lahan? Sesuai harga pasaran atau tidak diberikan ? Urgensi jalan tersebut apakah masuk dalam skala prioritas. Karena saat awak media menelusuri ujung jalan ternyata berdekatan dengan rumah Kepala Desa, selain itu jalan penghubung juga diduga melewati lahan milik Kepala Desa.
Selain itu hal terpenting yang menjadi pertanyaan warga adalah berapa besar anggarannya dan sumbernya dari mana, serta pertanggungjawabannya seperti apa.
Warga berharap agak pihak desa, pihak-pihak yang terlibat dan mengetahui atau pihak-pihak yang mengerjakan proyek tersebut dapat melakukan transparansi, agar warga bisa ikut mengawasi mengontrol sehingga tidak menjadi masalah kemudian hari. (Red)
