Razia Knalpot Brong Di Karangpawitan, Amankan 4 Unit R2

1 minute, 3 seconds Read

 

Razia Knalpot Brong Di Karangpawitan, Amankan 4 Unit R2

 

Karangpawitan Garut
Anggota gabungan Polsek Karangpawitan, Polres Garut, Koramil 1102/Krp, Satpol-PP Kecamatan Karangpawitan melaksanakan razia knalpot bising (Brong).

Razia knalpot di laksanakan di jalan raya Karangpawitan Wanaraja depan kantor Kecamatan Karangpawitan, dipimpin langsung oleh Kapolsek Karangpawitan Polres Garut, AKP H. Nurdin Jaelani.

Saat di wawancara awak media Kapolsek Karangpawitan AKP H. Nurdin Jaelani yang di dampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Karangpawitan, Sekmat dan Kasi Trantib Kecamatan Karangpawitan mengatakan razia gabungan knalpot tidak standar saat ini dilaksanakan bersama anggota Polres Garut, Koramil, Satpol PP, dan Ormas.

 

 

Dalam razia yang dimulai pada pukul 21.00 Wib, petugas mengamankan 4 unit roda 2 yang memakai knalpot brong. Pengendara roda dua di Kabupaten Garut, Jawa Barat diimbau untuk tidak nekat menggunakan knalpot tidak standard atau knalpot brong. H. Nurdin pun menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kecamatan Karangpawitan agar tidak memakai knalpot bising.

Di saat yang sama Sekmat Kecamatan Karangpawitan Taopik Buldan menghimbau, “Sebagai warga yang taat hukum sebaiknya kita mentaati apa yang telah dikeluarkan oleh pihak yang berwenang. Dengan memakai knalpot brong banyak warga yang terganggu, bahkan tidak sedikit dengan memakai knalpot brong mengakibatkan perkelahian, jadi tolong agar supaya wilayah Kecamatan Karangpawitan kondusif, aman, nyaman damai, maka kita harus saling menghargai,” pungkasnya (Sumpena/editor Red)

 

Bagikan Berita/Artikel ini

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *