Operasi Keselamatan 2024, Polri Tindak 60.047 Pelanggar
Jakarta, Hukum & Kriminal (HK News)
Polri telah menindak 60.047 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 4 hingga 17 Maret 2024. Sebanyak 60.047 pelanggar ditemukan selama Operasi Keselamatan berlangsung.
Dari tilang non elektronik jajaran Kepolisian menindak 53.656. Sementara untuk tilang elektronik (E-TLE) sebanyak 13.373 pelanggar.
Pihak Kepolisian menuturkan keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat.
“Tim Operasi Keselamatan 2024 dan jajaran akan menertibkan para pengendara roda dua dan roda empat untuk menekan angka kecelakaan,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., Jumat (15/3). (Humas Polri)
