Polisi Tetapkan Sopir Bus Rosalia Tersangka Kecelakaan di Tol Batang-Semarang

0 minutes, 32 seconds Read

Polisi Tetapkan Sopir Bus Rosalia Tersangka Kecelakaan di Tol Batang-Semarang

 

Jateng, Hukum dan Kriminal

Polisi membenarkan penetapan tersangka kepada sopir bus Rosalia Indah yang kecelakaan di Tol Batang-Semarang telah dilakukan. Kecelakaan itu terjadi kemarin (11/4/24).

 

“Benar sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (12/4/24).

 

Ditambahkan Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes. Pol. Sonny Irawan sopir tersebut berinisial JW.

 

Ia mengungkapkan, gelar perkara penetapan tersangka dilakukan tadi malam (11/4/2024). Lalu, dalam gelar perkara tersebut dinyatakan dua alat bukti perbuatan pidana telah terpenuhi.

 

“Tersangka dijerat pasal 310 ayat 2, 3, 4, Undang-Undang LLAJ dengan sanksi pidana enam tahun,” ungkapnya.

(Source: Tribratanews.polri.go.id)

Bagikan Berita/Artikel ini

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *