Kinerja BPN Kabupaten Bulungan Dinilai Tidak Professional

1 minute, 9 seconds Read

 

Bulungan, Hukum-Kriminal.com – Kinerja Kantor Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kabupaten Bulungan dinilai tidak professional dan terkesan lamban serta mengulur waktu dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

 

Hal ini dikeluhkan oleh salah seorang warga Rangga (40) selaku kuasa hukum dari Sunarto dkk, yang menurut penuturannya ketika dia mengajukan permohonan duplikat sertifikat atas nama kliennya yang sudah berjalan 4 bulan tak kunjung selesai dengan alasan yang berbelit belit alias tidak jelas, Jum’at (18/10).

 

“Padahal pengajuan penerbitan duplikat sertifikat, tentu telah dilengkapi dengan data data pendukung sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya.

 

Sebelumnya pada Rabu (15/10/2024) salah satu pegawai loket BPN Bulungan menyampaikan kepadanya bahwa NIK tidak bisa teregistrasi. Menurutnya hal tersebut dinilai bukan suatu alasan yang mendasar serta terkesan mempersulit pemohon. “Semestinya apa yang sulit harus dipermudah dan bukan malah sebaliknya yang mudah justru dipersulit,” ungkap Rangga.

 

Lanjut Rangga, hasil konfirmasi Kepala BPN melalui Kabid sengketa Febry mengatakan akan mengklarifikasi hal tersebut dan akan menghadirkan para pihak pada hari ini Jum’at (18/10/2024), namun hanyalah janji bohong semata.

 

“Bagaimana tidak kecewa, kami datang jauh jauh untuk menghadiri pertemuan sesuai janjinya, nyatanya kabidnya tidak ada, dengan alasan sakit lah, dinas luarlah, tidak jelas. Atas kejadian ini kami akan menyurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atau instansi terkait untuk segera menindak tegas oknum pegawai BPN serta mengevaluasi kinerja oknum pegawai BPN Bulungan, serta kami sendiri yang akan mengawasi dan mengawalnya,” tegas Rangga.(Boni)

 

Bagikan Berita/Artikel ini

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *