
Demak, Hukum-Kriminal.com– Dua orang tergeletak meregang nyawa di depan Balai Desa Karangrejo Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak saat kedua korban sedang memasang wifi.
Sedangkan ke dua korban tersebut adalah bernama Ahmad Joko Prasetyo (21) warga Sidokumpul RT 06 RW 01 Kec.Guntur Kab. Demak. Korban lainnya Ali Imron (49) Warga Bakalan Krapyak RT 07 RW 01 Kab. Kudus.Kamis. (20/02/2025).
Menurut warga masyarakat kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kab. Demak.Sekira Pukul 09:40 WIB, saat dia melintas di depan Balai Desa Karangrejo, dia melihat ada dua (2) orang yang sedang memasang wifi tersengat listrik dan meninggal dunia dilokasi.
Mendapatkan laporan dan informasi dari masyarakat tim Dinkes Demak langsung meluncur ke TKP guna menindaklanjuti adanya kejadian yang merenggut nyawa itu.
Petugas yang datang kelokasi Ahsolul Muzaki bersama tim bersama petugas Polres Demak (KasatReskrim) didampingi Polsek Wonosalam dan dari RSUD Sunan Kalijaga Demak.(Agil)
