Diduga Proyek Parit Beton (Drainase) Desa Loa Ulung Tidak Sesuai, Jadi Sorotan Publik

1 minute, 4 seconds Read

 

Tenggarong, Hukum-Kriminal.com – Proyek pembangunan parit beton atau drainase yang menggunakan uang negara tersebut menjadi sorotan publik warga Desa Loa Ulung. Salah seorang warga M, mengatakan kepada awak media perihal proyek drainase yang terletak di Desa Loa Ulung Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur itu dibangun sejak 3-4 bulan lalu.

 

“Hasil pekerjaannya tidak maksimal Pak ! batunya hanya disusun dan tidak diplester serta sepertinya mereka sengaja menutupi berbentuk jembatan agar tidak kelihatan parit yang amburadul pengerjaannya atau tidak sesuai spesifikasi,” tutur M, seorang warga yang minta namanya disamarkan. Kamis (20/2).

 

Sementara itu menurut Sekdes Loa Ulung Endi Iswanto mengatakan, “Anggaran 5,4 Miliar kurang lebih itu sudah Kami alokasikan untuk pembangunan parit drainase yang dimaksud, dan juga Posyandu serta masih banyak lainnya,” jelas Sekdes.

 

Saat diminta konfirmasinya melalui sambungan telepon, Kepala Desa Loa Ulung Hermi Kuaria tidak bersedia memberikan keterangan apapun, “Sekretaris saya sangat tau dan silakan saja koordinasi dengan sekretaris (Sekdes) saya,” jawabnya singkat.

 

Jawaban hampir sama pun dilontarkan oleh Kepala Dinas DPMD Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara Aryanto saat dikonfirmasi. “Ini bukan wewenang saya dan kalau pengerjaannya sudah selesai dan tidak sesuai spesifikasi, artinya kurangnya pengawasan. Apalagi Anggaran Tahun 2024, berarti sudah di tinjau oleh instansi yang berwenang. Silakan koordinasi dan konfirmasi ke Inspektorat Kabupaten,” tutur Aryanto.(M. Boni)

 

Bagikan Berita/Artikel ini

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *