Ketua DPRD Demak, Dituding Ikut Pusaran Polemik Dualisme Grebeg Besar

1 minute, 58 seconds Read



DEMAK- Grebeg Besar dan pasar rakyat Kabupaten Demak dalam rangka memperingati hari raya Idul Adha, merupakan tradisi yang mengandung nilai ritual keagamaan dan adat istiadat yang dipertahankan hingga kini. Pasar rakyat yang menjadi salah satu ritual kegiatan, rupanya muncul tandingan hingga menyeret Ketua DPRD Demak dalam pusaran polemik.

Masyarakat Demak selama ini hanya mengenal pasar rakyat Grebeg besar di Tembiring. Namun Sekarang, muncul gelaran pasar rakyat di Jogoloyo tepatnya di lahan milik BKM Demak.

Keberadaan pasar rakyat di Jogoloyo, tentunya sangat merugikan CV. Tsuraya Berkah Melimpah (CV. TBM) sebagai pemenang Tender pengelola pasar rakyat di Tembiring.

CV. Diana Ria Enterprise (CV. DRE) sebagai pengelola pasar rakyat Jogoloyo, rupanya tidak bergeming ketika dituding membuat tandingan hingga muncul polemik kegaduhan.
CV DRE mengaku hanya memberikan hiburan dan lapangan pekerjaan serta pelaku UMKM dapat berjalan, juga tidak ada tujuan bersaing dalam ranah ini.

Ditengah polemik yang semakin tak berujung, muncul beberapa karangan bunga yang terpasang di lokasi pasar rakyat Jogoloyo. Salah satunya dari Ketua DPRD Demak H. Zayinul Fata, SE. Nampak dari karangan bunga tersebut bertuliskan Selamat dan Sukses UMKM dan PASAR RAKYAT Jogoloyo Demak 2025.

Beberapa pihak menyayangkan keberadaan karangan bunga tersebut, karena hal ini dapat di esensikan sebagai pesan moral bentuk dukungan Ketua DPRD terhadap kegiatan yang di pandang dapat mengganggu ritualitas Grebeg besar kususnya pada gelaran pasar rakyat.

Menurut beberapa masyarakat, arti dari karangan bunga tidak bisa dipandang sederhana. Ketua DPRD se level FORKOPIMDA harusnya punya andil besar dalam mensukseskan Grebeg besar, bukan justru dituding terlibat dalam pusaran polemik.

Ketika dikonfirmasi mengenai karangan bunga tersebut, Zayinul Fata mengaku tidak tahu menahu dan Ia akan mengecek dulu, serta berharap hal sepele tersebut tidak perlu diperpanjang.

“Saya tidak tahu mengenai ucapan karangan bunga itu. Saya akan telpon Munthohar (Pengelola pasar rakyat Jogoloyo). Tolong hal seperti itu janganlah diperpanjang, “harap Zayin.

Keberadaan pasar rakyat jogoloyo yang dianggap sebagai tandingan, tentunya sangat berdampak pada gelaran Grebeg besar tembiring menjadi tidak strategis. Pasar rakyat Tembiring, merupakan rangkaian kegiatan Pemda Demak dari ritualitas menyambut Grebeg besar.

CV. Tsuraya Berkah Melimpah sebagai pemenang tender Pasar Rakyat Tembiring harus membayar 389.500.000 sebagai PAD Demak, sementara CV. Diana Ria Enterprise cukup hanya membayar sewa lahan BKM 30 Juta. ini dianggap menciderai rasa keadilan.

Dukungan berupa ucapan karangan bunga, dapat di narasi kan bahwa Ketua Dewan Demak tidak sensitif terhadap polemik pengelolaan pasar rakyat. Hingga berita ini di tayangkan, karangan bunga tersebut masih bercokol dilokasi pasar rakyat jogoloyo. (Red)

Bagikan Berita/Artikel ini

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *