LBH GP Ansor Demak: Jangan Lecehkan Pesantren! Media Harus Kembali ke Jalan Kebenaran!

1 minute, 15 seconds Read



Demak, Hukum-kriminal.com — Dunia jurnalisme kembali diguncang! Tayangan Xpose Trans7 menuai kecaman keras dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kabupaten Demak, karena dinilai melecehkan dunia pesantren dan para ulama!

Ketua LBH GP Ansor Demak, Muslih, S.Sy, dengan lantang menegaskan bahwa pers seharusnya menjadi penerang, bukan penyebar kabut kebohongan.

> “Tayangan ini tidak mendidik dan telah melukai hati umat. Pesantren dan Kyai adalah benteng moral bangsa. Merendahkan mereka sama saja dengan mencederai martabat pendidikan Islam!” tegas Muslih dengan nada keras, Selasa (14/10/2025).

LBH GP Ansor Demak tak tinggal diam. Mereka menyatakan empat langkah sikap tegas:

1. Menuntut permintaan maaf terbuka dari pihak terkait.
2. Menuntut penghapusan tayangan yang dianggap melecehkan.
3. Mendesak Dewan Pers untuk turun tangan dan memberi sanksi tegas.
4. Mengimbau masyarakat tetap tenang, namun tidak diam.

Muslih menegaskan, LBH GP Ansor akan mengawal kehormatan ulama melalui jalur hukum yang beradab namun tak kenal kompromi.

> “Ulama bukan komoditas media! Mereka penjaga moral bangsa, bukan bahan tontonan. Siapa yang melecehkan ulama, berarti menantang nurani bangsa ini!” seru Muslih penuh semangat.

Sementara itu, Sekretaris LBH GP Ansor Demak, Muhamad Farid Aminudin, S.H, menilai bahwa industri media mulai kehilangan akhlaknya hanya karena mengejar rating dan sensasi.

> “Kami menyerukan kepada seluruh insan pers: sadarlah! Jangan jadikan berita sebagai alat untuk melukai. Kembalikan jurnalisme kepada nilai moral, kebenaran, dan akhlak sebagaimana diamanatkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujarnya menohok.

LBH GP Ansor menutup pernyataan resminya dengan pesan keras:

> “Hormati ulama, jaga marwah pesantren! Karena tanpa moral, berita hanyalah racun yang mematikan kepercayaan publik!” (Agi)

Bagikan Berita/Artikel ini

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *