Wartawati Media Indonesia Maju Dapat Ancaman Mengerikan Usai Ungkap Gudang Mafia CPO di Sumut — Nama Kapolda Ikut Terseret!

1 minute, 38 seconds Read



Sumatera Utara, Hukum-kriminal.com –
Gelombang tekanan terhadap kebebasan pers kembali mengguncang Sumatera Utara!
Wartawati Media Indonesia Maju (MIM), Erika Br Manik, menerima ancaman mengerikan dari orang tak dikenal (OTK) usai memberitakan dugaan keberadaan “Gudang Mafia CPO” yang disebut-sebut berkaitan dengan nama Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan, S.I.K., M.H.

Peristiwa mencekam itu bermula saat tim MIM melakukan penelusuran lapangan di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Batu Bara, Rabu (8/10/2025).
Seorang wartawan lokal di sebuah warung kopi memperingatkan agar tim berhati-hati karena “ada orang yang sedang mencari wartawati yang menulis berita Gudang Mafia CPO.”

> “Kalau ketemu, katanya kuku ibu akan dicabut satu per satu,”
ujar wartawan itu dengan nada serius, enggan menyebut identitasnya.

Ancaman itu membuat tim MIM memilih menurunkan intensitas liputan di Batu Bara. Namun situasi makin mencekam ketika Erika Br Manik menerima telepon misterius pada Kamis (9/10/2025).
Suara di seberang telepon memperingatkan agar “tidak macam-macam” terkait berita mafia CPO, sebelum sambungan langsung diputus.

Tak berhenti di situ, pada Jumat dini hari (10/10/2025), tim MIM menerima pesan dari akun TikTok yang mengaku berasal dari Subbidpaminal Polda Sumut, meminta nomor kontak wartawati Erika.
Langkah aneh ini justru menimbulkan gelombang ketakutan dan kecurigaan baru di kalangan wartawan.

Menilai situasi telah mengarah ke intimidasi dan teror, tim gabungan jurnalis yang ikut mengusut kasus dugaan mafia CPO sepakat akan melaporkan kasus ini ke Dewan Pers Sumatera Utara.

Koordinator tim, Budiman Napitupulu, mengecam keras sikap aparat yang dinilai tak responsif dan seolah tutup mata terhadap keselamatan jurnalis.

> “Kami kecewa dengan aparat. Wartawan seharusnya dilindungi, bukan diintimidasi. Ini bentuk nyata kemunduran kebebasan pers,” tegas Budiman.

Budiman juga menyerukan agar seluruh jurnalis di Sumatera Utara bersatu melawan segala bentuk tekanan.

> “Kita tidak boleh takut. Kalau jurnalis bungkam, kejahatan akan berkuasa. Publik berhak tahu apakah hukum di negeri ini benar-benar tegak atau hanya tajam ke bawah!” serunya lantang.

Pihak Media Indonesia Maju menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan kebebasan pers tidak dikekang oleh ancaman dan kekuasaan. (Agil)

Bagikan Berita/Artikel ini

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *