Aksi Heroik Gus Munif, Gagalkan Dugaan Pemerasan oleh Sosok Berbaju Biru yang Mengaku dari Kejati Jateng

1 minute, 18 seconds Read



Demak, Hukum-kriminal.com — Suasana di Wisma Halim, Kabupaten Demak, pada Selasa sore, 25/11/25 mendadak berubah menjadi kupas panas bak adegan film aksi. Seorang pria berbaju biru yang diduga kuat mengaku sebagai jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tiba-tiba melakukan pemeriksaan misterius tanpa menunjukkan identitas maupun surat tugas resmi.

Aksi mencurigakan itu sontak membuat warga dan anggota Pasopati Nusantara Jaya (Praja) naik pitam, hingga memicu keributan besar yang ikut terekam dalam beberapa video warga.

Dalam salah satu rekaman, terdengar ucapan mengejutkan yang membuat publik terhenyak:

“Kamu saya kasih uang segitu tidak mau, katanya sedikit.”

Kalimat ini langsung menyulut dugaan bahwa pria berbaju biru tersebut sedang melakukan aksi pemerasan secara terang-terangan.

Begitu gelagat tak wajar tercium, warga bersama Tim Praja langsung mengepung lokasi.
Sebuah mobil hitam gagal lolos dan langsung dihadang warga dan Tim Praja yang terlanjur geram.

Di tengah kekacauan itu, terjadi momen dramatis:
Gus Munif dari Tim Praja tampil paling depan, langsung menghadang dan berupaya mengamankan oknum tersebut. Saling dorong, tarik-menarik, dan ketegangan fisik sempat tak terhindarkan.

Menurut kesaksian warga dan anggota Pasopati, sejak awal oknum itu tidak menunjukkan kartu identitas, surat tugas, atau dokumen apa pun yang bisa membuktikan dirinya benar aparat penegak hukum.

Namun ia tetap bertingkah seolah sedang melakukan operasi resmi.

Sampai berita ini diturunkan, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah maupun pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait identitas pria berbaju biru tersebut atau dugaan praktik pemerasan yang terjadi.

Warga mendesak agar aparat segera membuka tabir kasus ini, mengusut tuntas, dan memastikan apakah pria itu benar aparat negara atau hanya “predator berkedok penegak hukum” yang nekat mencari keuntungan pribadi. (Agil)

Bagikan Berita/Artikel ini

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *