PREMAN HADANG WARTAWAN! Diduga Bekingi Truk Pengangsu BBM Bersubsidi di Tegal

1 minute, 26 seconds Read



Tegal, Hukum-kriminal.com – Aksi mengejutkan terjadi di wilayah Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal. Tim media yang tengah melakukan peliputan investigasi terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar justru dihadang mobil Pajero hitam bernopol B 1143 UJJ bertuliskan “Mahesa”, yang diduga kuat merupakan beking atau preman pelindung mafia BBM subsidi.

Awalnya, tim media mengikuti truk box kuning nopol B 8032 AC yang dicurigai mengangkut BBM subsidi ilegal dari SPBU 44-52102 Ketiwon, Dampyak, Kramat. Berdasarkan pantauan, truk tersebut diduga menuju ke sebuah gudang penampungan solar.

Namun, saat perjalanan investigasi berlangsung, mobil Pajero hitam itu tiba-tiba menghadang laju mobil wartawan. Aksi ini jelas menghalangi tugas jurnalistik yang sah. Meski demikian, tim media tetap berupaya mengejar dan menelusuri kembali pergerakan truk tersebut.Selasa, 11/11/2025. 



Tak lama kemudian, muncul sepeda motor Vixion merah putih nopol G 6992 PP yang tampak mengawal dan memberi aba-aba kepada truk box untuk mencari jalan alternatif agar tidak diikuti. Tak berselang lama, mobil Pajero hitam yang sama kembali menghadang tim media di lokasi lain.

Setelah melakukan manuver untuk menghindar, tim media kembali ke SPBU Ketiwon guna meminta klarifikasi. Bela, salah satu operator SPBU, membenarkan bahwa sopir truk berinisial “BI” belum membayar pembelian solar senilai Rp500.000. Saat dikonfirmasi lebih lanjut, sopir yang disebut-sebut bekerja untuk bos berinisial “OG” itu tak mau mengangkat teleponnya.

Kuat dugaan, jaringan ini merupakan bagian dari sindikat pengangkutan dan penimbunan BBM bersubsidi yang beroperasi di jalur pantura Tegal dan sekitarnya.

Warga pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan dan membongkar praktik kotor ini, karena kelangkaan solar di wilayah tersebut diduga kuat akibat ulah para pemain nakal yang mempermainkan distribusi BBM bersubsidi untuk keuntungan pribadi.

“Kami harap pihak kepolisian segera bertindak tegas. Ini sudah merugikan masyarakat kecil dan melanggar hukum,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.(Arifin)

Bagikan Berita/Artikel ini

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *