
Demak – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak melaksanakan kegiatan sosialisasi Operasi Keselamatan Candi Tahun 2026 di Garasi Mobil PT Nurcahya Jaya Mandiri (NJM) Demak dan Garasi Mobil PT Roda Jaya Persada (RJP) Demak, Minggu (8/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (KBO) Satlantas Polres Demak, Iptu Djoko Prayitno, sebagai bentuk pendekatan persuasif kepada masyarakat, khususnya para pengemudi kendaraan angkutan dan pengelola perusahaan transportasi.
Iptu Djoko Prayitno menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan mengajak para pengemudi untuk mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026 dengan senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
“Kami mengajak para pengemudi dan pihak perusahaan angkutan untuk bersama-sama mendukung Operasi Keselamatan Candi 2026 dengan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Demak memberikan sosialisasi terkait pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026 melalui pemasangan stiker keselamatan serta pembagian pamflet imbauan kepada para pengemudi.
Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap armada transportasi darat serta memberikan imbauan kepada pengemudi dan pihak perusahaan agar segera melengkapi dan memperbaiki apabila ditemukan kekurangan pada kelengkapan kendaraan.
Menurut Iptu Djoko, kegiatan ini merupakan upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, sekaligus mendukung program kendaraan berkeselamatan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Ia menambahkan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para pengemudi dan pengelola armada transportasi semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas serta selalu mengutamakan faktor keselamatan, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Demak.
(Agil)
