Kapolres Demak Kunjungi Rumah Duka Korban Petasan, Sampaikan Duka Mendalam dan Imbau Masyarakat Waspada

author
1 minute, 27 seconds Read




Demak, Hukum-Kriminal.com – Rasa duka mendalam menyelimuti keluarga korban ledakan petasan di Desa Dempet, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak. Sebagai bentuk empati dan kepedulian, Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino bersama Pejabat Utama Polres Demak mengunjungi rumah duka pada Selasa (24/3/2026).

Korban berinisial AAA (12) sebelumnya mengalami luka serius akibat ledakan petasan saat mengikuti kegiatan takbir keliling bersama teman-temannya di Jalan Raya Dempet–Godong pada Jumat (20/3/2026).

Berdasarkan keterangan saksi, saat kegiatan berlangsung korban sempat terpisah dari rombongan. Saat itu korban mencoba menyalakan petasan dengan memegangnya menggunakan tang. Namun nahas, petasan tersebut meledak hingga membuat korban terpental dan mengalami luka berat.

Korban sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Dempet sebelum dirujuk ke RSUD Sunan Kalijaga Demak. Namun pada keesokan harinya korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Dalam kunjungannya, Kapolres Demak menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga korban.

“Atas nama pribadi dan keluarga besar Polres Demak, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kepergian ananda AAA. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar AKBP Arrizal Samelino.

Sebagai bentuk kepedulian, Kapolres juga menyerahkan santunan kepada keluarga korban.
Kapolres menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan bahaya penggunaan petasan. Oleh karena itu, pihak kepolisian bersama unsur Forkopimda akan terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap peredaran petasan di wilayah Kabupaten Demak.

“Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Mari bersama-sama menjaga keselamatan anak-anak kita dengan tidak menggunakan ataupun memperjualbelikan petasan,” imbuhnya.

Pihak keluarga korban pun berharap peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang dan masyarakat dapat lebih berhati-hati terhadap bahaya petasan.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar merayakan momentum hari besar keagamaan dengan cara yang aman, tertib, dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Keselamatan adalah yang utama. Mari kita ciptakan suasana perayaan yang aman dan penuh kebersamaan tanpa penggunaan petasan,” pungkasnya.

(Agil)

Bagikan Berita/Artikel ini

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *