Ratusan Personil Polres Demak Dikerahkan Untuk Pengamanan Wisata dan Pusat Belanja Saat Syawalan

author
1 minute, 39 seconds Read



Demak, Hukum-Kriminal.com – Kepolisian Resor Demak, Jawa Tengah, memfokuskan pengamanan aktivitas masyarakat pada momentum tradisi Syawalan pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Ratusan personel diterjunkan untuk mengamankan sejumlah objek wisata serta pusat perbelanjaan yang mengalami lonjakan pengunjung, Sabtu (28/3/2026).

Pengamanan difokuskan di sejumlah titik yang menjadi tujuan utama masyarakat, di antaranya Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bungo dan Pantai Tirem Onggojoyo di Kecamatan Wedung, serta obyek wisata Demak Green Garden (DeGeGa) di Kecamatan Mijen. Kawasan tersebut dipadati warga yang memanfaatkan momentum libur panjang untuk berwisata bersama keluarga.

Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Demak, Iptu Nu’man Murod, mengatakan bahwa tradisi Syawalan merupakan bagian dari kearifan lokal yang terus dilestarikan masyarakat setelah perayaan Idulfitri, khususnya pada bulan Syawal. Di Kabupaten Demak, tradisi tersebut dikenal dengan istilah Kupatan, yang diperingati pada hari ketujuh Syawal dengan berbagai kegiatan seperti sedekah laut hingga kunjungan wisata keluarga.

“Tradisi Syawalan ini tidak hanya memiliki nilai budaya, tetapi juga menjadi momentum mempererat silaturahmi setelah menjalani ibadah puasa Ramadan,” ujar Nu’man.

Ia menjelaskan, meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur Lebaran dan Syawalan menjadi perhatian serius Kepolisian. Oleh karena itu, pengamanan dilakukan secara maksimal di titik-titik keramaian, baik di kawasan wisata, pusat perbelanjaan, maupun lokasi hiburan masyarakat.

“Pengamanan kami fokuskan pada lokasi yang berpotensi terjadi kepadatan pengunjung, termasuk swalayan yang mengalami peningkatan aktivitas belanja masyarakat, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan aman, tertib dan lancar,” jelasnya.

Selain objek wisata dan pusat perbelanjaan, aparat Kepolisian juga melakukan pengamanan pada sejumlah kegiatan hiburan masyarakat seperti konser musik dangdut yang digelar selama masa libur Lebaran. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Nu’man juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan saat berada di lokasi keramaian. Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anak-anak, terutama di kawasan wisata air, guna mencegah terjadinya kecelakaan maupun terpisah dari keluarga.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Apabila terjadi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan Kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi layanan call center Polri di nomor 110 yang siaga 24 jam,” pungkasnya.
(Agil)

Bagikan Berita/Artikel ini

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *