
Demak, Hukum-Kriminal.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar dua Rapat Paripurna sekaligus, yakni Rapat Paripurna ke-11 dan ke-12 Masa Sidang II Tahun 2026, pada Senin (18/5/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak.
Kedua rapat tersebut menjadi momentum penting dalam proses pembentukan peraturan daerah sebagai upaya menghadirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Paripurna ke-11: Bupati Serahkan Raperda Penanganan Konflik Sosial
Rapat Paripurna ke-11 dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Demak dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Demak, Eisti’anah, secara resmi menyerahkan Raperda tentang Penanganan Konflik Sosial.
Bupati menjelaskan bahwa Raperda ini disusun sebagai landasan hukum dalam upaya pencegahan, penanganan, dan penyelesaian konflik sosial secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan, guna menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Demak.
Paripurna ke-12: DPRD Serahkan Tiga Raperda Prakarsa
Usai Paripurna ke-11, DPRD Kabupaten Demak melanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-12 dengan agenda penyerahan tiga Raperda usulan prakarsa DPRD kepada Bupati Demak.
Tiga Raperda tersebut meliputi:
1.Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
2.Raperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Produk Lokal dan Produk Unggulan Daerah.
3.Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penanganan Banjir dan Rob.
Ketiga Raperda tersebut merupakan hasil inisiatif DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sebagai wujud komitmen lembaga legislatif dalam menghadirkan regulasi yang menjawab kebutuhan masyarakat.
Pimpinan DPRD Kabupaten Demak menyampaikan bahwa Raperda tentang SPAM diharapkan dapat memperkuat akses masyarakat terhadap layanan air bersih yang layak, aman, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Raperda tentang perlindungan produk lokal diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM, memperluas pasar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Adapun Raperda tentang banjir dan rob menjadi prioritas penting mengingat Kabupaten Demak merupakan wilayah yang kerap menghadapi persoalan banjir dan rob yang berdampak langsung terhadap aktivitas dan kehidupan masyarakat.
Sinergi Legislatif dan Eksekutif
Seluruh rangkaian rapat paripurna berlangsung tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan antara unsur legislatif dan eksekutif.
DPRD Kabupaten Demak berharap seluruh Raperda yang telah disampaikan dapat dibahas secara komprehensif dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas, implementatif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Agil).
