Polsek Tanjung Redeb Berikan Bansos kepada warga masyarakat kurang mampu.
Tanjung Redeb Berau, Hukum-Kriminal.com – Polsek Tanjung Redeb telah melaksanakan pembagian Bansos kepada warga masyarakat yang kurang mampu, bertempat di Gedung Posyandu Edelweis di Jl. Gunung panjang RT 04 Kel. Gunung Panjang Kec. Tanjung Redeb Kab. Berau, Senin pagi (29/01/2024).
Giat dilaksanakan oleh Kapolsek Tanjung Redeb AKP H Simalango S.H, Bhabinkamtibmas Kel. Gunung panjang Aipda M Ihsan, Ketua RT 04 Kel. Gunungpanjang Musrin, Pengurus Posyandu Edelweis Nur Hamidah, serta warga masyarakat yang kurang mampu.
Paket Bansos yang dibagikan kepada masyarakat kurang mampu sebanyak 20 paket terdiri dari: 1 karung beras 5 Kg, 1 liter minyak goreng, 1 kg gula pasir, 1 Kg Kacang Ijo, 1 Kg tepung terigu, 1 Kg susu Dancow.
Kapolsek Tanjung Redeb AKP H. Simalango SH mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini untuk mewujudkan sinergitas Polri kepada masyarakat, ia berharap dengan bantuan ini dapat meringankan beban dari masyarakat yang tidak mampu.
“Penyaluran bantuan ini sebagai salah satu bentuk kehadiran dan kepedulian Polri ditengah-tengah masyarakat sekaligus menumbuhkan rasa empati serta bentuk kebersamaan serta mengajarkan untuk saling peduli, mewujudkan rasa cinta kasih, dan saling menolong bagi mereka yang membutuhkan uluran tangan,” ucapnya. (Humas Polres Berau/Abdul Mansur HK News)
