
Poto** Muhamad Faizin,SH,MH, dasi merah Ketua DPC Kab.Demak terpilih
Demak, Hukum-kriminal.com – Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC IKADIN) Kabupaten Demak menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-2 di Hotel Amantis, Demak. Agenda utama muscab ini adalah pemilihan Ketua DPC IKADIN Kabupaten Demak untuk periode 2026–2029.
Sebanyak 33 pemilik hak suara hadir dan menggunakan hak pilihnya dalam forum tersebut. Seluruh rangkaian musyawarah berlangsung tertib dan demokratis sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKADIN.
Dua advokat maju sebagai kandidat Ketua DPC IKADIN Demak, yakni Arif Faishol, SH dan Muhamad Faizin, SH, MH. Keduanya menyampaikan visi dan komitmen untuk memperkuat peran IKADIN sebagai organisasi profesi advokat yang berintegritas, solid, serta konsisten dalam penegakan hukum yang berkeadilan.
Dalam proses pemilihan, forum muscab akhirnya menetapkan Muhammad Faizin, SH,MH sebagai Ketua DPC IKADIN Kabupaten Demak secara aklamasi, dengan dukungan 18 peserta musyawarah. Sementara itu, Arif Faishol dengan dukungan 15 peserta, Mas Faishol yang biasa di panggil sehari-harinya, secara legawa menerima keputusan forum sebagai bagian dari dinamika organisasi. (Sabtu,10/1/ 2026).

Muscab ke-2 ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi internal sekaligus penguatan peran advokat IKADIN dalam mendukung supremasi hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Demak.(Agil)
