Samarinda, Kaltim – Hukum-Kriminal.com
Perayaan hari ulang tahun provinsi Kalimantan Timur yang ke-69 digelar dalam upacara resmi di lapangan Stadion Kadri Oning, Sempaja, Kabupaten Samarinda, Kalimantan Timur, yang kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna DPRD di gedung utama DPRD provinsi Kalimantan Timur, Jum’at (9/1/26).
Upacara yang dilaksanakan pada pagi hari dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur Dr. H. Rudy Mas’ud berlangsung khidmat, dihadiri para pejabat pemerintah provinsi dan kabupaten se-Kaltim, turut hadir para tokoh masyarakat, juga Bupati Kabupaten Berau Sri Juniarsih, Sultan Gunung Tabur Adji Raden Muhammad Bakhrun, serta perwakilan Sultan Sambaliung Hasanuddin SE., menunjukkan kesatuan dalam membangun daerah.

Peringatan HUT Kaltim yang digelar untuk merayakan perjalanan 69 tahun provinsi dan menyusun strategi pembangunan serta mengevaluasi capaian kerja. Pada kesempatan itu Gubernur Dr. H. Rudy Mas’ud menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berkontribusi dan mengajak untuk terus bekerja sama dalam menghadapi tantangan masa depan.
Setelah selesai dilaksanakannya upacara, seluruh peserta melanjutkan kegiatan ke Gedung Utama DPRD provinsi Kalimantan Timur untuk mengikuti rapat paripurna, sebagai evaluasi mendalam terhadap program pembangunan tahun lalu dan pembahasan tentang prioritas kerja untuk tahun 2026, dengan memperhatikan masukan dari berbagai elemen masyarakat.
Liputan: Biro HK News Kab. Berau Kaltim
Editor: Redaksi
