
Demak, Hukum-kriminal.com – Teror monyet liar mengguncang warga Dukuh Bedono, Desa Bedono, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. Seekor monyet dilaporkan menyerang bayi berusia empat bulan hingga mengalami luka serius di bagian kepala, Senin (2/2).
Bayi malang bernama Areta Arghina Permatasari digigit saat sedang tertidur di kamar rumahnya. Saat kejadian, sang ibu tengah memasak di dapur. Teriakan histeris sempat terdengar ketika monyet masuk ke dalam rumah dan menyerang korban.
Kapolres Demak, Arrizal Samelino Gandasaputra, turun langsung menjenguk korban pada Jumat (13/2/2026). Ia menjelaskan, korban mengalami luka robek di kepala dan harus menjalani operasi di rumah sakit.
“Anak langsung dilarikan ke rumah sakit dan dioperasi. Saat ini kondisinya berangsur membaik dan masih dalam perawatan,” ujar Kapolres saat membesuk korban.
Sebagai bentuk kepedulian, jajaran Polres Demak memberikan pendampingan psikologis (trauma healing) serta bantuan moril dan materil kepada keluarga korban.
Upaya penangkapan monyet telah dilakukan bersama warga. Petugas sempat memancing hewan tersebut menggunakan pisang, namun monyet kembali kabur ke kawasan hutan mangrove Desa Bedono.
Diketahui, monyet itu sebelumnya merupakan hewan peliharaan warga yang lepas dan kemudian hidup liar. Dalam beberapa waktu terakhir, hewan tersebut kerap masuk ke permukiman dan meresahkan warga.
Sebagai langkah tegas, kepolisian berencana melakukan pelumpuhan dengan peluru karet guna mencegah korban berikutnya.
Kapolres juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan pintu dan jendela rumah tertutup, serta tidak lengah mengawasi anak-anak, terutama di wilayah yang berbatasan dengan kawasan mangrove.
“Kami minta masyarakat segera melapor jika kembali melihat monyet tersebut agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tegasnya. (Agil)
