Teror Rentenir Berkedok Pinjaman Cepat! Bunga Gila-Gilaan, Warga Semarang Diteror, Nama Oknum Aparat Ikut Terseret

1 minute, 23 seconds Read

Poto** salah satu diduga pelaku


Semarang, Hukum-kriminal.com – Praktik rentenir dengan bunga tak masuk akal kembali mencoreng wajah hukum di Kota Semarang. Seorang perempuan berinisial M diduga menjalankan bisnis pinjaman ilegal dengan skema bunga mencekik yang membuat korban terjebak dalam lingkaran utang tanpa ujung. Ironisnya, muncul dugaan adanya “backup kekuasaan” dalam proses penagihannya.

Awalnya terlihat mudah. Tanpa jaminan rumit, tanpa survei berbelit. Uang cair cepat. Namun di balik kemudahan itu, korban justru dijerat skema yang disebut-sebut kejam:
Bunga harian fantastis yang membuat utang membengkak tak terkendali
Denda mingguan berlapis-lapis
Potongan administrasi besar di awal pencairan
Salah satu korban mengaku pinjaman Rp1 juta berubah menjadi Rp2,5 juta dalam waktu singkat. Ketika tak sanggup membayar, teror pun dimulai.

Korban melaporkan adanya aksi penagihan yang dinilai intimidatif:
Mendatangi rumah pada malam hari dan membuat kegaduhan
Menekan korban dengan ancaman pelaporan pidana
Mengambil barang tanpa proses hukum resmi
Lebih mengejutkan, muncul dugaan keterlibatan oknum aparat dalam lingkaran penagihan tersebut. Jika benar, ini bukan sekadar praktik rentenir—ini bisa menjadi persoalan serius dugaan penyalahgunaan wewenang.

Poto** Diduga bos rentenir

Ketua Pasopati, Eko Sugiarto, HK, menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak bisa dianggap remeh.

“Kalau ada unsur pemerasan, pengancaman, apalagi dugaan penyalahgunaan jabatan, maka ini harus diusut tuntas. Negara tidak boleh kalah oleh praktik rente ilegal,” tegasnya.

Secara hukum, praktik pinjaman ilegal di luar pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berpotensi melanggar sejumlah ketentuan pidana, terlebih jika disertai intimidasi atau perampasan.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat. Pinjaman cepat tanpa legalitas jelas bisa berubah menjadi jerat yang menghancurkan ekonomi, reputasi, bahkan ketenangan hidup.
Kini publik menunggu:
Apakah aparat penegak hukum akan bertindak tegas?
Atau praktik rente berbunga tinggi ini akan terus beroperasi di balik ketakutan warga.

Jurnalis : Agil HK

Bagikan Berita/Artikel ini

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *