
Demak – Komitmen tegas memberantas penyakit masyarakat dan memperkuat stabilitas keamanan selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 H digaungkan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Forkopimda Kabupaten Demak di Gedung Grhadika Bina Praja, Senin (23/2/2026).
Rakor yang dihadiri jajaran perangkat daerah, Forkopimcam, tokoh agama, dan tokoh masyarakat itu menghasilkan satu tekad bersama: Deklarasi Jogo Demak Ramadhan 1447 H sebagai benteng menjaga kondusivitas wilayah Kota Wali.
Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, menegaskan bahwa jajaran Polres Demak siap mengambil langkah tegas, profesional, dan terukur dalam menghadapi berbagai bentuk penyakit masyarakat.
Menurutnya, identitas religius dan historis Demak sebagai Kota Wali harus dijaga dari ancaman perjudian (termasuk judi daring), peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, prostitusi, hingga aksi premanisme.
“Penyakit masyarakat bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pemicu dekadensi moral dan akar dari berbagai tindak pidana. Jika dibiarkan, ini merusak masa depan generasi penerus Demak,” tegasnya.
Kapolres menekankan, penegakan hukum di hilir harus dibarengi pendekatan preventif dari hulu. Peran alim ulama, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dinilai krusial dalam membangun ketahanan moral dan spiritual masyarakat.
Ia juga menginstruksikan penguatan sinergi tiga pilar Kamtibmas—Polsek, Koramil, dan Kecamatan—serta optimalisasi peran Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan kepala desa dalam deteksi dini potensi kerawanan.

Dukungan Penuh Penegakan Perda
Polres Demak menyatakan dukungan terhadap Pemkab Demak, khususnya Satpol PP, dalam penegakan peraturan daerah terkait ketertiban umum, termasuk penertiban tempat hiburan ilegal dan peredaran minuman keras.
“Penanggulangan penyakit masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Butuh implementasi nyata di lapangan, bukan sekadar komitmen di atas kertas,” tandas Kapolres.
Sebagai simbol komitmen kolektif, seluruh unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan menandatangani Deklarasi Jogo Demak Ramadhan 1447 H.
Sementara itu, Bupati Demak, Eisti’anah, menegaskan bahwa peningkatan mobilitas dan aktivitas ekonomi selama Ramadhan hingga Idul Fitri menuntut kesiapan lintas sektor secara menyeluruh.
Ia meminta seluruh instansi memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, kesiapan jalur transportasi dan infrastruktur, layanan kesehatan siaga 24 jam, hingga pengawasan pusat perbelanjaan dan destinasi wisata.
“Sinergi adalah kunci. Kita harus bergerak bersama, cepat dan tepat sasaran, demi terwujudnya Demak yang bermartabat, maju, dan sejahtera,” ujarnya.
Deklarasi Jogo Demak Ramadhan 1447 H menjadi penanda bahwa keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas aparat, melainkan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat demi Ramadhan yang aman, damai, dan penuh keberkahan. (Agil)
