
Sragen, Hukum-Kriminal.com – Di saat banyak pihak hanya bisa mengeluh soal infrastruktur desa yang rusak, aksi nyata justru ditunjukkan Babinsa Desa Gilirejo Koramil 16/Miri Kodim 0725/Sragen, Kopka Eko Budi Santoso. Tanpa menunggu komando dan tanpa basa-basi, ia turun langsung ke lapangan membantu warga menguruk jalan rusak di Dukuh Rejosari RT 05, Desa Gilirejo Baru, Kecamatan Miri, Kamis (26/02/2026).
Jalan berlubang dan berubah menjadi kubangan lumpur saat musim hujan sempat menjadi momok bagi warga. Aktivitas pertanian terganggu, anak-anak sekolah harus ekstra hati-hati melintas, bahkan kendaraan roda dua kerap tergelincir. Kondisi ini tak bisa lagi dibiarkan.
Melihat kenyataan tersebut, Kopka Eko bersama warga bergerak cepat. Dengan peralatan seadanya dan material tanah serta batu, pengurukan dilakukan secara gotong royong. Tak sekadar mengawasi, Babinsa itu ikut mengangkat material, meratakan timbunan, hingga memastikan jalan bisa dilalui lebih aman.
“Kami tidak ingin menunggu sampai ada korban. Kalau bisa dikerjakan bersama, kenapa harus ditunda,” tegas Eko di sela kegiatan.
Langkah ini menjadi gambaran nyata kemanunggalan TNI dan rakyat. Di tengah keterbatasan, kebersamaan menjadi solusi. Aksi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa kehadiran aparat kewilayahan bukan hanya simbol, melainkan bagian dari denyut nadi masyarakat.
Warga Desa Gilirejo pun menyambut positif keterlibatan Babinsa yang selama ini dikenal aktif dalam setiap kegiatan sosial. Mereka menilai, kehadiran TNI di tengah masyarakat bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar menjadi penggerak semangat guyub rukun.
Kegiatan pengurukan ini memang bersifat sementara. Namun pesan yang ditinggalkan jauh lebih besar: ketika kepedulian dan kebersamaan menyatu, persoalan di desa bisa diatasi tanpa harus menunggu lama.
(Andy)
