
Pekalongan, Hukum-Kriminal.com – Aroma ketidakberesan menyeruak dalam penanganan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang disebut-sebut melibatkan dua oknum anggota Polres Pekalongan. Alih-alih menunjukkan ketegasan, proses hukum yang kini berada di tangan Polda Jawa Tengah justru dinilai berjalan lamban dan minim gebrakan. Jumat 27/2/2026
Kasus yang sempat mengguncang publik itu kini seperti berjalan di tempat. Informasi yang beredar menyebutkan baru satu orang ditetapkan sebagai tersangka, namun belum juga dilakukan penahanan. Sementara terduga lain, termasuk oknum aparat, disebut belum tersentuh tindakan tegas.
Pertanyaannya, mengapa perkara yang menjadi sorotan luas ini terkesan dingin dan tanpa urgensi?
“Kalau masyarakat kecil yang terlibat, biasanya cepat sekali ditahan. Tapi ini sudah lama, belum ada penahanan. Publik wajar curiga,” ujar seorang warga dengan nada kecewa.
Keluarga korban pun dikabarkan mulai kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum yang berjalan. Mereka berharap ada transparansi nyata, bukan sekadar janji prosedural. Jangan sampai kasus ini tenggelam tanpa kepastian, apalagi jika benar ada keterlibatan oknum berseragam.
Sejumlah elemen masyarakat mendesak Polda Jawa Tengah membuktikan komitmennya: hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika aparat terlibat, justru harus lebih tegas, bukan sebaliknya.
Publik kini menunggu: apakah kasus ini akan dibuka terang benderang, atau justru meredup perlahan di balik birokrasi panjang?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru terkait langkah konkret maupun penahanan pihak-pihak yang diduga terlibat. Sorotan masyarakat kian tajam, dan kepercayaan publik menjadi taruhannya (Agil)
