
Semarang, Hukum-Kriminal.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan media online Jejakkasusindonesianews.com kini resmi memasuki tahap penyidikan di Polrestabes Semarang.
Perkara tersebut sebelumnya dilaporkan melalui Laporan Polisi (LP) dan setelah melalui serangkaian klarifikasi serta pemeriksaan awal, kini telah ditangani langsung oleh penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
Pada Sabtu (7/3/2026), korban yang juga pimpinan media, M. Supadi atau yang akrab disapa Kang Adi, kembali mendatangi kantor Polrestabes Semarang guna menjalani pemeriksaan lanjutan serta memberikan keterangan tambahan kepada penyidik.
Kehadirannya turut didampingi sejumlah rekan wartawan dari berbagai media sebagai bentuk solidaritas sesama insan pers.
Pemeriksaan dilakukan di ruang penyidik sebagai bagian dari proses pendalaman perkara untuk mengungkap secara terang dugaan tindak penganiayaan yang sempat menjadi perhatian di kalangan jurnalis di Kota Semarang.
Usai menjalani pemeriksaan, Kang Adi menyampaikan apresiasi terhadap langkah kepolisian yang dinilai cepat merespons laporan hingga perkara tersebut naik ke tahap penyidikan.
“Kami mengapresiasi langkah Polrestabes Semarang yang menangani laporan ini secara profesional. Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas,” ujar Kang Adi.

Ia juga menegaskan bahwa insiden penganiayaan tersebut tidak terjadi saat dirinya menjalankan tugas jurnalistik, melainkan berkaitan dengan persoalan pribadi dengan sebuah perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan, Kota Semarang.
Meski demikian, dukungan dari kalangan jurnalis terus mengalir. Sejumlah wartawan bahkan turut mengawal proses hukum sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan perlindungan sesama pekerja media.
Saat ini penyidik Polrestabes Semarang masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.
Kasus ini pun menjadi perhatian kalangan jurnalis di Kota Semarang yang berharap proses hukum berjalan secara adil serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. (Agil)
