Polres Demak Perkuat Peran Bhabinkamtibmas Selama Ramadan

author
1 minute, 28 seconds Read


Demak, Hukum-Kriminal.com – Kapolres Demak Arrizal Samelino Gandasaputra menegaskan pentingnya optimalisasi peran Bhabinkamtibmas dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama bulan Ramadan. Arahan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama jajaran di Aula Wicaksana Laghawa, Selasa (3/3/2026).

Kapolres menekankan bahwa Bhabinkamtibmas merupakan garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di desa binaan. Menurutnya, citra institusi sangat ditentukan oleh kualitas kehadiran dan pelayanan personel di tengah warga.

“Baik atau buruknya citra kepolisian bergantung pada bagaimana Bhabinkamtibmas hadir, mendengar, dan memberikan solusi atas persoalan masyarakat,” tegasnya.

Antisipasi Potensi Gangguan
Dalam arahannya, Kapolres menyoroti sejumlah potensi gangguan kamtibmas yang kerap muncul selama Ramadan, antara lain:
Aktivitas sahur on the road dengan penggunaan pengeras suara berlebihan (sound horeg).
Perang sarung yang berisiko membahayakan keselamatan.
Peredaran minuman keras dan penggunaan petasan.
Aksi balap liar yang mengancam keselamatan pengguna jalan.

Kapolres meminta seluruh personel mengedepankan langkah preventif dan edukatif melalui pendekatan humanis kepada masyarakat, khususnya remaja.
Sinergi dan Deteksi Dini
Bhabinkamtibmas diinstruksikan untuk:
Aktif berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh pemuda, dan perangkat desa.
Memetakan wilayah rawan gangguan kamtibmas.
Mengaktifkan kembali pos kamling sebagai langkah deteksi dini.
Memperkuat sinergi dengan Babinsa dan pemerintah desa.

“Utamakan pembinaan dan pencegahan. Namun apabila terjadi pelanggaran hukum, lakukan penindakan secara tegas dan humanis sesuai prosedur,” ujar Kapolres.


Implementasi Commander Wish “WALI”
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres kembali mengingatkan pedoman commander wish WALI (Waspada, Amanah, Lugas, Inovatif) sebagai landasan pelaksanaan tugas.
Waspada: Peka terhadap potensi gangguan dan dinamika sosial.
Amanah: Menjalankan tugas dengan jujur dan bertanggung jawab.
Lugas: Tegas, jelas, dan tidak berbelit dalam bertindak maupun berkomunikasi.
Inovatif: Adaptif dan kreatif dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis presisi.

Kapolres menegaskan, kehadiran personel harus mampu memberikan rasa aman serta menyelesaikan keluhan masyarakat secara cepat dan transparan.
“Kepercayaan publik dijaga bukan hanya melalui keberhasilan tugas, tetapi juga melalui kejujuran, kecepatan, dan komunikasi yang baik,” pungkasnya.
(Agil)

Bagikan Berita/Artikel ini

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *