
Jakarta, 21 Mei 2026 – Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) melakukan audiensi dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) di Kantor Pusat ABPEDNAS, Jalan Gudang Peluru Raya No. 29, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/5/2026). Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Delegasi SMSI dipimpin langsung oleh Ketua Umum Firdaus, didampingi Sekretaris Jenderal Makali Kumar, Bendahara Iwan Jalaluddin, serta Wakil Ketua Dewan Penasihat Taufiqurochman. Dari pihak ABPEDNAS hadir Ketua Dewan Pengawas Reda Manthovani, Ketua Umum Indra Utama, dan Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana.
Dalam audiensi tersebut, Firdaus memaparkan perkembangan SMSI yang berdiri pada 7 Maret 2017 dan kini menjadi salah satu konstituen Dewan Pers. Saat ini, SMSI menaungi 3.181 perusahaan media siber yang tersebar di 35 provinsi serta ratusan kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Kamis, 21/5/2026.
SMSI juga tercatat sebagai organisasi perusahaan media siber terbesar di dunia berdasarkan pengakuan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) dan Kementerian Pariwisata RI.
“Kami beraudiensi dengan DPP ABPEDNAS untuk bersilaturahmi sekaligus membangun sinergi dan kerja sama dalam mendukung program-program penguatan aspirasi masyarakat serta tata kelola pemerintahan desa,” ujar Firdaus.
Menurutnya, jaringan SMSI yang tersebar hampir di seluruh daerah merupakan kekuatan strategis untuk mendukung publikasi program-program ABPEDNAS secara profesional dan berimbang sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami siap berkolaborasi dengan ABPEDNAS di seluruh Indonesia dalam penyebarluasan informasi pembangunan desa melalui media-media anggota SMSI,” tambahnya.
Sementara itu, Reda Manthovani yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia, menyambut positif inisiatif kerja sama tersebut.
Menurutnya, ABPEDNAS memiliki peran strategis sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan penguatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia.
“ABPEDNAS hadir untuk penguatan desa. Penguatan desa merupakan investasi jangka panjang bagi bangsa. BPD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat,” ujar Reda.
Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan siap mendukung penguatan kelembagaan ABPEDNAS agar fungsi pengawasan dan kemitraan di desa berjalan profesional dan berintegritas.
“Desa yang kuat membutuhkan kelembagaan yang kuat. Kejaksaan dan semua pihak, termasuk SMSI, dapat mendampingi ABPEDNAS agar seluruh proses pengawasan dan kemitraan berjalan profesional serta berintegritas,” katanya.
Sekretaris Jenderal ABPEDNAS, Adhitya Yusma Perdana, menyatakan pihaknya menyambut baik rencana kerja sama dengan SMSI sebagai bagian dari implementasi hasil Rapat Pimpinan Nasional ABPEDNAS.
“Kerja sama dengan SMSI menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan membangun gotong royong dalam menjaga desa serta membangun Indonesia,” ujar Adhitya.
Ia menambahkan, ABPEDNAS juga telah melaksanakan berbagai program inovatif, salah satunya lomba film pendek bertema “Jaksa Garda Desa” dengan total hadiah mencapai ratusan juta rupiah.
Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama dan komitmen kedua organisasi untuk menindaklanjuti kerja sama secara konkret dengan melibatkan seluruh pengurus daerah masing-masing di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia. (Agil)
