Hukum Investigasi KPK Kriminal Liputan Khusus Nasional Pemerintahan Polri Redaksi
Beranda / Redaksi / Pita Rokok Diduga Jadi Lahan Basah, Bea Cukai Kudus Ketahuan Main-Main — Pegawainya Hidup Mewah!

Pita Rokok Diduga Jadi Lahan Basah, Bea Cukai Kudus Ketahuan Main-Main — Pegawainya Hidup Mewah!



Kudus, Hukum-kriminal.com —
Aroma busuk dugaan permainan dalam pengawasan pita cukai rokok kini mulai menyeruak dari tubuh Bea Cukai Kudus. Lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir penerimaan negara dari sektor cukai itu, justru diduga menjadi lahan basah empuk bagi segelintir oknum yang bermain mata dengan pengusaha rokok nakal.

Berdasarkan informasi dan rekaman percakapan berdurasi 5 menit 40 detik antara seorang narasumber dan CEO media hukum & kriminal dan juga ketua pasopati Nusantara jaya (praja) Eko HK, terungkap adanya modus kotor di balik distribusi pita cukai rokok. Dalam rekaman tersebut, disebutkan bahwa sejumlah perusahaan rokok yang dinyatakan pailit atau tutup, ternyata masih bisa mendapatkan jatah pita cukai.

Ironisnya, jatah pita tersebut tidak digunakan untuk produksi resmi, melainkan dijual ke luar kota untuk kepentingan pabrikan ilegal atau pengusaha bayangan. Praktik ini diduga melibatkan oknum dalam jajaran Bea Cukai Kudus, yang disebut-sebut ikut mengatur jalannya distribusi.

“Kalau diinvestigasi, pasti selalu ada oknum yang nongol. Perusahaan pailit bisa dapat pita cukai, dan hasilnya dijual keluar,” ujar sumber dalam rekaman itu dengan nada kesal.

Tak berhenti di situ, beberapa pegawai Bea Cukai Kudus juga disorot karena gaya hidupnya yang mencurigakan — dari rumah mewah, mobil mentereng, hingga gaya hidup hedon yang tak sebanding dengan gaji aparatur negara.

Publik pun bertanya-tanya: Apakah ada kongkalikong besar di balik pengawasan pita cukai rokok di Kudus?
Dan lebih jauh lagi — apakah ada pihak yang sengaja menutup mata demi mengamankan aliran uang haram tersebut?

Kini, semua mata tertuju pada Kantor Bea Cukai Kudus. Masyarakat mendesak Kementerian Keuangan dan aparat penegak hukum untuk turun tangan mengusut tuntas dugaan permainan cukai yang merugikan negara miliaran rupiah ini.

“Negara dirampok dari dalam, rakyat cuma jadi penonton,” ujar seorang yang tidak mau di sebut namanya.

Media hukum-kriminal.com akan terus menelusuri dan membuka setiap lapisan permainan gelap di balik bisnis pita rokok ini — sampai terang benderang siapa dalang dan siapa yang diuntungkan. (Agil)

Bagikan Berita/Artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Suparmin Diduga Menipu SG Warga Wonosalam Senilai 500 Juta Terkait Jual Beli Tanah Fikt

02

Jalin Sinergi Organisasi, Ketua Pasopati Nusantara Jaya Eko Sugiarto Berkoordinasi dengan Pengurus DPD GRIB Jaya Jateng

03

Dibuka Takmir Mesjid Agung Demak, Pengurus SMSI Jawa Tengah dan Pengurus Kab/Kota Se-Jateng Serentak Dilantik di Demak

04

SMSI Siapkan Roadshow untuk Identifikasi Persoalan di Jateng

05

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN DEMAK KE – 26 DAN KE – 27 MASA SIDANG II (KEDUA) TAHUN 2026

Berita Terbaru






× Advertisement
× Advertisement