Berita Daerah Berita Jateng DPRD Redaksi
Beranda / Redaksi / RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN DEMAK KE – 26 DAN KE – 27 MASA SIDANG II (KEDUA) TAHUN 2026

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN DEMAK KE – 26 DAN KE – 27 MASA SIDANG II (KEDUA) TAHUN 2026

​

 

DEMAK, Hukum-kriminal.com — Bentuk komitmen nyata dalam mengawal aspirasi rakyat serta mempercepat roda pembangunan daerah ditunjukkan secara konsisten oleh jajaran wakil rakyat. DPRD Kabupaten Demak bersama Pemerintah Kabupaten Demak sukses menggelar Rapat Paripurna ke-26 dan ke-27 Masa Sidang II Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak. Jumat,21/8/2026.

​Langkah strategis ini ditandai dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Bupati Demak dan Pimpinan DPRD Kabupaten Demak terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027, serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

​Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat dan Pembangunan Berkelanjutan

Jayanto Arus Adi : Serahkan Tata Kelola HPN ke Dewan Pers Solusi Akhiri Konflik Kepentingan Penyelenggaraan HPN

​Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini merupakan wujud kerja keras dan sinergi harmonis antara eksekutif dan legislatif demi memastikan setiap rupiah dalam anggaran daerah berorientasi pada kepentingan masyarakat Demak.

​”DPRD senantiasa hadir dan bekerja cepat untuk memastikan penyusunan anggaran berjalan tepat waktu, transparan, serta akuntabel. Pembahasan KUA-PPAS ini kita dorong agar berfokus pada program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan warga, mulai dari infrastruktur, pelayanan kesehatan, hingga peningkatan ekonomi daerah,” ujar Zayinul Fata dalam sidang.

​Pengawasan Ketat demi Efektivitas Anggaran

​Melalui penandatanganan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD 2026, wakil rakyat memastikan penyesuaian anggaran yang responsif terhadap dinamika serta kebutuhan mendesak di lapangan saat ini. Sementara itu, Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 disusun sebagai fondasi kuat dalam menjaga keberlanjutan Pembangunan Kabupaten Demak yang makin sejahtera dan berdaya. (Agil)

Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan, Abdul Manan dan Sekjen AJI Soroti Tata Kelola HPN, Dorong Dewan Pers Jadi Penanggung Jawab
Bagikan Berita/Artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Suparmin Diduga Menipu SG Warga Wonosalam Senilai 500 Juta Terkait Jual Beli Tanah Fikt

02

Dibuka Takmir Mesjid Agung Demak, Pengurus SMSI Jawa Tengah dan Pengurus Kab/Kota Se-Jateng Serentak Dilantik di Demak

03

Jalin Sinergi Organisasi, Ketua Pasopati Nusantara Jaya Eko Sugiarto Berkoordinasi dengan Pengurus DPD GRIB Jaya Jateng

04

SMSI Siapkan Roadshow untuk Identifikasi Persoalan di Jateng

05

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN DEMAK KE – 26 DAN KE – 27 MASA SIDANG II (KEDUA) TAHUN 2026

Berita Terbaru






× Advertisement
× Advertisement