Hukum Kriminal Liputan Khusus Nasional Pemerintahan Polri Redaksi Umum
Beranda / Umum / Ditetapkan Tersangka, Kades Rejosari Diduga Dalangi Pengeroyokan Korban

Ditetapkan Tersangka, Kades Rejosari Diduga Dalangi Pengeroyokan Korban




DEMAK, Hukum-kriminal.com — Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Kepala Desa Rejosari, Kecamatan Karangtengah, Demak, Eko Budi Susilo, makin memanas. Meski kuasa hukum berdalih sang kades hanya melerai keributan, fakta baru justru mengarah pada dugaan pengeroyokan yang dilakukan suruhan sang kades.

Pada Rabu (5/11/2025) sore, Eko menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Demak bersama tim kuasa hukum yang dipimpin Choirun Nidzar Alqodari. Pihaknya mengklaim Eko berupaya mencari perdamaian lewat restorative justice.

Namun, dari hasil visum dan keterangan saksi, pelapor justru menjadi korban pengeroyokan usai acara dangdut di Desa Sumberjo, Babadan. Korban mengalami lebam di wajah dan tubuh, diduga akibat pukulan berulang dari orang-orang yang disebut suruhan Kades Rejosari.

“Saya malah dikeroyok rame-rame, katanya disuruh orang kades. Mukaku sampai bengkak semua,” ujar pelapor saat di wawancarai awak media.

Kuasa hukum Eko membantah tudingan itu dan menegaskan kliennya datang untuk melerai, bukan menyerang. Namun publik mulai meragukan versi tersebut setelah muncul dugaan penyerangan balik dari pihak Rejosari.

Kasus ini kini jadi sorotan tajam warga Demak. Warga menilai, seorang kepala desa seharusnya menjadi penjaga kondusivitas, bukan justru terseret dalam kasus kekerasan.(Agil)

Bagikan Berita/Artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Suparmin Diduga Menipu SG Warga Wonosalam Senilai 500 Juta Terkait Jual Beli Tanah Fikt

02

Jalin Sinergi Organisasi, Ketua Pasopati Nusantara Jaya Eko Sugiarto Berkoordinasi dengan Pengurus DPD GRIB Jaya Jateng

03

Dibuka Takmir Mesjid Agung Demak, Pengurus SMSI Jawa Tengah dan Pengurus Kab/Kota Se-Jateng Serentak Dilantik di Demak

04

SMSI Siapkan Roadshow untuk Identifikasi Persoalan di Jateng

05

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN DEMAK KE – 26 DAN KE – 27 MASA SIDANG II (KEDUA) TAHUN 2026

Berita Terbaru






× Advertisement
× Advertisement